Persyaratan dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2023

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah mengantongi persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan, selanjutnya yaitu mengetahui cara melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Cara mendaftar CPNS

Secara resmi link pendaftaran CPNS 2023 belum dikeluarkan oleh KemenPAN RB, namun apabila melihat pada saat seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022. Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS:

  1. Langkah awal silahkan Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id
  2. Kemudian Tekan tombol ‘Registrasi’
  3. Silahkan lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), serta Nomor KK
  4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal
  5. Jangan lupa untuk tekan tombol ‘Submit’
  6. Kemudian silahkan lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong
  7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan
  8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informasi mengenai Persyaratan dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda untuk menyiapkan seleksi pendaftaran CPNS 2023.

Yuk bergabung bersama dan daftarkan diri Anda dalam “Diklat bersertifikat 40 JP PRAKTIK PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI MERDEKA BELAJAR”

Ada Potongan Rp. 70 Ribu hanya menjadi Rp. 79 Ribu dapat full fasilitas !!!

Langkah Pendaftaran:

Apabila Anda ingin dibantu mendaftar dapat menghubungi nomor berikut ini : http://Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

 

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis