Seleksi CPNS tahun 2022 – Seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan segera digelar dan siap diikuti oleh seluruh peserta pelamar. Dengan membua hapir 1 juta formasi yang tersebar untuk seluruh bidang ilmu dan daerah.
Mengingat CPNS 2022 akan dibuka dengan total formasi ASN sebanyak 1 juta lebih, untuk itu perlu disimak syarat dan dokumen yang dibutuhkan seperti akan dijelaskan di artikel ini.
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @indonesiabaik.id berikut rincian alokasi formasi PPPK yang tersebar di beberapa instansi, yaitu sebagai berikut :
- 758.018 formasi PPPK guru di Pemerintah Daerah
- 184.239 formasi PPPK Fungsional Non Guru
- 45.000 formasi PPPK guru di Pemerintah Pusat
- 25.554 formasi jabatan teknis lain
- 20.000 formasi dosen di bawah naungan Kemdikbud/Kemenag
- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
- Namun, untuk CPNS hanya dibuka formasi sebanyak 8.941 yang khusus untuk sekolah kedinasan.
Kemudian untuk wilayah Papua dan Papua Barat, terdapat formasi sebanyak 41.376 secara keseluruhan CPNS dan PPPK.
Hingga artikel ini diterbitkan, memang belum ada jadwal resmi dan rinci terkait pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dimulai, tetapi alangkah baiknya jika calon pelamar untuk segera mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi.
Dokumen Yang Disiapkan
Berikut dokumen yang diperlukan saat mendaftar seleksi CPNS tahun 2022, Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini :
- Foto berlatar merah dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb.
- Swafoto dengan format jpeg/jpg maksimal 200 kb
- KTP format jpeg/jpg maksimal 200 Kb
- Surat Lamaran format pdf maksimal 300 Kb
- Ijazah dan Serdik/STR format pdf maksimal 800 Kb
- Transkrip Nilai format pdf maksimal 500 Kb
- Dokumen Pendukung lainnya format pdf maksimal 800 Kb
- Semua dokumen tersebut di scan untuk bisa diunggah dalam sistem CPNS 2022.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya