Perhatikan Peraturan Ketat Pendaftaran CPNS

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran CPNS – CPNS 2023 akan segera di buka pada tahun depan. Tetapi terkait dengan tanggal dan bulannya hingga saat kini pemerintah belum memberikan pengumuman mengenai informasi dan peraturan pendaftaran CPNS.

Sebelum nedaftar CPNS 2023 alangkah baiknya disarankan jka anda mengetahui aturan bagi pegawai yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS hingga ditempatkan di suatu instansi.

Setelah lulus menjadi CPNS 2023 , Aparatur Negara Sipil pasti akan ditempatkan di instansi masing masing sesuai dengan formasi yang sduah di lamarnya.

Terdapat ketentuan yang harus diketahui sebelum melamar CPNS 2023, terutama dalam aturan penempatan. Pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang sudah dinyatakan lulus wajib bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sebab alasan pribadi selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Aturan tersebut harus dipenuhi bagi pelamar CPNS yang sudah lulus. Hal tersebut akan dilakukan dengan menyatakan kesanggupan dan mendatanganinya saat dinyatakan lulus seleksi akhir oleh pejabat pPembinakepegawaian atau PPK instansi.

Jika peserta yang lulus mengajukan pindah maka yang bersangkutan akan dianggap menggundurkan diri.

Satya Pratama selaku kepala biro humas hukum dan kerja sama BKN menyatakan bahwa aturan itu sudah disampaiakn sejak awal pengumuman seleksi,

Satya mengatakan bahwa pada seleksi CPNS tahun 2021 misalnya kewajiban peserta lulus dalam mendatangani komitmen tidak mengajukan pindah dalam kuru waktu paling sedikit yang sudah sudah ditetapkan pemerintah disampaikan melalui peraturan menteri PANRB nomor 27 tahun 2021 mengenai pengadaan PNS tahun 2021.

Berdasarkan pasal 52 peraturan menteri PANRB Nomor 27 tahun 2021 bagi pelamar wajib membuat surat pernyataan dengan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan pada saat melamar.

Peserta CPNS 2023 juga tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling sedikit selama 10 tahun lamanya sejak diangkat sebagai PNS dan jika yang bersangkutan tetap mengajukan pindah dianggap sebagai mengudnurkan diri.

Bagi anda yang sudah memiliki niat untuk mendaftar CPNS 2023 maka bisa mendaftar melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ dengan secara online. Nantikan informasi resmi selanjutnya terkait pendaftaran CPNS 2023 di website resmi BKN.

Berdear juga kabar baik mengenai pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA sederajat yang dibuka untuk menjadi PNS 2023.

Halaman Selanjutnya

Diketahui bahwa CPNS 2023 akan dibuka

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis