Perhatikan 4 Variabel Ini Agar Penilaian Kinerja Anda Minimal Memiliki Predikat Baik di PMM

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Dokumen Akuntabilitas

Untuk variabel ini tidak dinilai tetapi wajib untuk dikumpulkan.

dokumen yang menunjukan akuntabilitas pegawai baik guru maupun kepala sekolah d dalam melakukan kinerja sesuai tugasnya yang harus dikumpulkan.

Dokumen Akuntabilitas Guru:

  • Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (K3)
  • SK Tugas Tambahan (K4)
  • Kehadiran di Kelas (K5)

Dokumen Akuntabilitas Kepala Sekolah:

  • Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (K3)
  • Perencanaan Program Sekolah (K4)
  • Pelaporan Program Sekolah (K5)
  • Kehadiran di Sekolah (K6)

Keempat variabel diatas akan menjadi acuan dalam melakukan Penetapan Predikat Kinerja Pegawai. Kemudian Predikat Kinejra akan menentukan Angka Kredit yang diperoleh pegawai.

Demikian informasi mengenai Perhatikan 4 Variabel Ini Agar Penilaian Kinerja Anda Minimal Memiliki Predikat Baik di PMM, semoga dapat bermanfaat bagi Anda,

Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 49,623 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis