Penyebab TPG Gagal Cair, Triwulan 1 Sebentar Lagi Cair Guru Harus Tahu Ini

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab TPG gagal cair dimana tidak cairnya tunjangan sertifikasi guru (TPG) merupakan sebuah momok besar yang harus diantisipasi guru.

Selain itu penyebab TPG gagal cair ini juga dikarenakan teman-teman guru semua kuang update terkait syarat dan ketentuan pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG).

Maka dari itu agar hal tersebut tidak terulang kembali, berikut ini merupakan penyebab TPG gagal cair, yang harus diketahui guru.

Penyebab TPG Gagal Cair Menyikapi Triwulan 1

Beban Mengajar yang Masih Kurang

Hal pertama yang menjadi Penyebab TPG gagal cair triwulan 1 adalah beban mengajar yang tidak mencapai waktu yang disepakati.

Dalam hal ini akan terjadi apabila guru memiliki beban mengajar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada atau kurang dari 24 jam/pekan.

Hal ini dapat dilihat pada info GTK masing-masing guru. Jika guru memiliki jam mengajar yang kurang dari 24 jam per pekan, maka pada laman info GTK akan muncul tanda silang pada uraian “Beban Mengajar”.

Dari kondisi tersebut, guru bisa menjadi batal untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Jumlah Siswa yang Diajar Tidak Mencukupi

Untuk yang kedua penyebab TPG gagal cair yaitu jumlah siswa yang tidak mencukupi.

Dalam hal ini, jumlah siswa turut menjadi faktor diberi atau tidaknya tunjangan sertifikasi, sebab terdapat aturan Pemerintah untuk jumlah siswa guru yang terima tunjangan sertifikasi harus 20 siswa per rombel.

Meskipun guru telah memiliki beban mengajar 24 jam per pekan, namun jumlah siswa < 20 siswa, maka beban kerja akan berkurang. Hal tersebut menjadikan guru tidak bisa terima tunjangan sertifikasi.

Kemudian, verifikasi data pada TPG (Tunjangan Profesi Guru) akan ditandai dengan adanya tanda silang dan hal tersebut menandakan gagalnya dalam terima tunjangan.

NRG yang Tidak Valid

Lebih lanjut untuk yang ketiga penyebab TPG gagal cair yaitu NRG yang tidak valid, di mana untuk penyebab yang ketiga ini merupakan syarat mutlak bagi penerima tunjangan sertifikasi, bahwa NRG harus valid.

Namun, guru tidak perlu khawatir, sebab penyebab yang ketiga ini dapat diatasi dengan cara guru menghubungi pihak operator sekolah.

Dalam hal tersebut, guru dapat menanyakan penyebab dari NRG yang tidak valid dan cara mengatasinya.

Kinerja Guru yang Dinilai Tidak Baik

Penyebab TPG gagal cair yang terakhir yaitu kinerja guru yang dinilai tidak baik.

Penilaian kinerja guru baik atau tidak, diatur dalam Permendikbud No. 4 Tahun 2022 mengenai aturan pembayaran tunjangan profesi.

Dikarenakan hal tersebut dapat menjadi penyebab TPG (tunjangan sertifikasi guru ) gagal cair.

 

Halaman Selanjutnya

NUPTK Tidak Valid…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis