Penting Diketahui Guru! Upaya Mendorong Digitalisasi Pendidikan Pada Lingkungan Sekolah

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandemi covid-19 yang terjadi dalam dua tahun terakhir ini telah mengubah tata kehidupan manusia yang mana memberikan dampak terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Akibat adanya pandemi covid-19 siswa di seluruh dunia terpaksa belajar secara online.

Namun adanya pandemi covid-19 tersebut maka pembelajaran hanya dapat dilakukan secara daring dengan mengakselerasi perkembangan teknologi digital seputar pembelajaran sehingga seluruh elemen yang ada pada dunia pendidikan telah terbiasa mengakses sumber pengetahuan menggunakan internet. Dengan demikian, apabila dua hal itu terpadu maka dimensi baru dunia edukasi pun terbuka luas.

Hal tersebut merupakan suatu akselerasi yang luar biasa dalam pemanfaatan teknologi digital di dunia pendidikan pada masa pandemi. Sehingga, teknologi telah diangkat sebagai salah satu isu prioritas dalam forum G20 on Education and Culture Tahun 2022.

Teknologi digital dalam pendidikan tidak merupakan kontribusi fisik teknologi sebagai alat bantu pembelajaran (learning tools) dan konsep multidimensional. Teknologi Pendidikan adalah studi dan praktik etis dalam upaya memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, mengelola proses dan sumber teknologi yang tepat.

Sehingga teknologi diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan akses, kualitas, dan keadilan sosial di bidang pendidikan. Karena salah satu dampak adanya pandemi adalah ketimpangan akses pendidikan berkualitas yang semakin lebar.

Ada banyak platform dan ragam teknologi pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru sesuai dengan kebutuhan belajar. Beberapa ragam teknologi pembelajaran yang dapat digunakan untuk menunjang tercapainya tujuan pembelajaran di sekolah, antara lain yaitu Portal Rumah Belajar, Televisi Edukasi, Radio Suara Edukasi, Akun Pembelajaran (Belajar.id), dan lain sebagainya.

Akun belajar.id terebut diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan. Cara untuk mendapatkan akun pembelajaran untuk sekolah yakni:

A. Untuk Operator Satuan Pendidikan

1. Buka laman pd.data.kemdikbud.go.id, kemudian login.

2.  Klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan anda.

3. Buka file csv yang sudah diunduh, kemudian tuliskan informasi akun (user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara pribadi.

B. Untuk Siswa, Guru, dan Tenaga Kependidikan

1. Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun pembelajaran dari operator satuan pendidikan di sekolah anda.

2. Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang telah anda dapatkan.

3. Kemudian anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan akun pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) akun pembelajaran anda.

4. Setelah itu anda sudah dapat menggunakan akun pembelajaran baru tersebut.*

Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis