Penting Diketahui Guru! Kemdikbud Mengumumkan 2 Hal Penting Untuk Semua Guru

- Editor

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2022 ini Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 17 juni 2022. Surat edaran tersebut diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi.

Adanya surat edaran dengan nomor 1432/B1/GT.00.03/2022 untuk guru honorer yang belum melakukan sertifikasi.  Surat edaran tersebut membahas mengenai penyegaran admin IT PPG dalam jabatan kategori 1 2022, untuk guru honorer yang belum sertifikasi.

Surat edaran tersebut bertujuan dalam rangka persiapan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Penyegaran Admin IT PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Tahun 2022

Untuk pelaksanaan penyegaran admin IT PPG dalam jabatan ini akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2022. Selain itu, surat edaran tersebut juga diperuntukkan untuk menjawab pertanyaan dari guru terkait ada atau tidaknya PPG di tahun 2022 ini.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti kualifikasi di bawah standar (under qualification) dan guru-guru yang kurang kompeten (low competence).

Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 guru dituntut harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Halaman Selanjutnya

Program PPG Dalam Jabatan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis