Tahun 2022 ini Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 17 juni 2022. Surat edaran tersebut diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi.
Adanya surat edaran dengan nomor 1432/B1/GT.00.03/2022 untuk guru honorer yang belum melakukan sertifikasi. Surat edaran tersebut membahas mengenai penyegaran admin IT PPG dalam jabatan kategori 1 2022, untuk guru honorer yang belum sertifikasi.
Surat edaran tersebut bertujuan dalam rangka persiapan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Penyegaran Admin IT PPG Dalam Jabatan Kategori 1 Tahun 2022
Untuk pelaksanaan penyegaran admin IT PPG dalam jabatan ini akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2022. Selain itu, surat edaran tersebut juga diperuntukkan untuk menjawab pertanyaan dari guru terkait ada atau tidaknya PPG di tahun 2022 ini.
Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti kualifikasi di bawah standar (under qualification) dan guru-guru yang kurang kompeten (low competence).
Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 guru dituntut harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya