Oleh karena itu, ikuti ketentuan format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS berikut.
1. Scan KK, KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.
2. Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
3. Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.
4. Siapkan pas foto dengan latar berwarna merah dan ukuran maksimal 300kb dalam bentuk jpg.
5. Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
6. Siapkan scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.
Syarat Umum CPNS 2023
Selain persyaratan dokumen seperti di atas, Anda perlu memenuhi syarat wajib terlebih dahulu sebelum mendaftar di CPNS 2023.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Bertakwa pada Tuhan YME dan setia terhadap Pancasila serta NKRI.
3. Tidak pernah mendapat hukuman penjara.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh CPNS/PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD.
5. Bukan merupakan pegawai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau anggota pengurus partai politik.
6. Sehat secara rohani dan jasmani.
7. Tidak memiliki ketergantungan dengan narkotika.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
9. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai syarat dari masing-masing instansi
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya