Penting bagi P2 dan P3! Berikut Kisi-Kisi Indikator Penilaian Kesesuaian PPPK Guru 2022 Lengkap dengan Cara Menghitung Nilainya!

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indikator Penilaian Kesesuaian PPPK Guru – Selamat bagi guru honorer pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Namun jangan senang dulu, karena khusus untuk guru honorer pelamar P2 dan P3, masih harus menjalani tahap seleksi agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK, yakni seleksi kesesuaian.

Mengingatkan kembali, pelamar P2 adalah guru honorer kategori II, sedangkan pelamar P3 adalah guru honorer atau non ASN yang terdaftar di Dapodik minimal tiga tahun.

Baik guru honorer pelamar P2 maupuan P3 sama-sama belum lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun lalu sehingga masih harus melalui seleksi kesesuaian sebelum diangkat menjadi ASN-PPPK.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah pengumuman pasca sangah, guru honorer P2 dan P3 akan melaksanakan seleksi kesesuaian.

Seleksi kesesuaian dilaksanakan mulai tanggal 27 November 2022 hingga 28 November 2022 dilakukan oleh pengawas, Kepala Sekolah, dan guru senior.

Berikutnya, seleksi kesesuaian guru honorer P2 dan P3 akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM pada tanggal 29 November 2022 sampai 3 Desember 2022.

Setelah hasil seleksi kesesuaian diolah pada tanggal 3 sampai 13 Desember 2022, berikutnya pengumuman hasil seleksi kesesuaian dilaksanakan pada tanggal 2-3 Februari 2023.

Penjelasan Tentang Seleksi Kesesuaian

Dilansir dari situs resmi PPPK Guru, seleksi kesesuaian adalah seleksi yang dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Perlu diketahui bahwa seleksi kesesuaian atau verifikasi hanya bisa terlaksana jika masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah dilakukan penempatan bagi guru honorer P1 atau yang telah lulus passing grade (PG).

Halaman berikutnya

Hal-hal yang dinilai dalam..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 677 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru