Penjelasan Mengenai Perbedaan ANBK AKM dan SNBT 

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penuhi Kebutuhan Belajar Siswa Dengan Fitur Baru dari Quizziz

Penuhi Kebutuhan Belajar Siswa Dengan Fitur Baru dari Quizziz

Perbedaan ANBK AKM dan SNBT – Sejak penghapusan metode Ujian Nasional atau UN pada 04 Februari 202, Ujian Nasional (UN) telah digantikan dengan metode Asesmen Nasional (AN). Peniadaan UN ini sesuai dengan yang tertulis dalam Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021.

Salah satu instrument dalam Asesmen Nasional (AN) ialah Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang digunakan sebagai pengukur kemampuan literasi membaca dan literasi matematika siswa. Peran AKM ialah mengevaluasi hasil belajar sekaligus prestasi siswa berdasarkan pada kulaitas pembelajaran di sekolah.

Dalam ranah pendidikan tinggi, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek juga mengubah aturan seleksi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak awal September lalu. Perubahannya dilakukan pada seluruh jalur masuk PTN seperti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN), Ujian Mandiri, dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN). SBMPTN juga secara resmi telah berganti nama menjadi menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT).

Beberapa kalangan banyak menganggap bahwa sistem SNBT ini serupa dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi (ANBK). Pasalnya, peraturan baru ini menyebut SNBT hanya difokuskan kepada tes potensi skolastik (TPS) dan tidak menggunakan tes kemampuan akademik (TKA). Sementara pada AKM di ANBK seperti yang disebutkan di atas, digunakan mengukur literasi membaca dan literasi matematika siswa.

Halaman berikutnya

Perubahan – perubahan di atas juga membuat banyak siswa….

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru