Penjelasan BPK Soal Dana Pensiun PNS 1 Miliar

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Prastowo mengatakan bahwa Menteri Keuangan mengusulkan skema fully funded agar dari dana pensiun tersebut terjadi pemupukan dana yang lebih pasti dan membawa manfaat win win.

Mengenai hal tersebut, sudah sejak lama pemerintah membuat rencana untuk mengubah menjadi skema iuran Pegawai Negeri Sipil. Pada saat ini skema pensiunan yang digunakan dalam Pegawai Negeri Sipil adalah pay as you go.

Perhitungan skema pay as you go tersebut adalah dana pensiun yang dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil berasal dari iuran PNS sebesar 4,75%, dari gaji yang telah dihimpin PT Taspen dan juga ditambah dana APBN.

Dilain sisi, pemerintah akan mengubah skema tersebut menjadi iuran pasti atau fully funded. Dengan memberlakukan skema tersebut, uang pensiunan yang akan diterima PNS saat pensiun akan lebih besar.

Penerimaan uang pensiun yang lebih besar tersebut dikarenakan presentase dari THP atau Take Home Pay yang jumlahnya lebih besar. Skema fully funded tersebut selain diambil dari presentasi THP, pembayaran tersebut juga akan dibayarkan secara iurang dari PNS dan Pemerintah sebagai pemberi kerja.

Oleh sebab itu pensiunan dapat mencapai 1 miliar rupiah. Demikian informasi mengenai Penjelasan BPK Soal Dana Pensiun 1 Miliar

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis