..
Prastowo mengatakan bahwa Menteri Keuangan mengusulkan skema fully funded agar dari dana pensiun tersebut terjadi pemupukan dana yang lebih pasti dan membawa manfaat win win.
Mengenai hal tersebut, sudah sejak lama pemerintah membuat rencana untuk mengubah menjadi skema iuran Pegawai Negeri Sipil. Pada saat ini skema pensiunan yang digunakan dalam Pegawai Negeri Sipil adalah pay as you go.
Perhitungan skema pay as you go tersebut adalah dana pensiun yang dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil berasal dari iuran PNS sebesar 4,75%, dari gaji yang telah dihimpin PT Taspen dan juga ditambah dana APBN.
Dilain sisi, pemerintah akan mengubah skema tersebut menjadi iuran pasti atau fully funded. Dengan memberlakukan skema tersebut, uang pensiunan yang akan diterima PNS saat pensiun akan lebih besar.
Penerimaan uang pensiun yang lebih besar tersebut dikarenakan presentase dari THP atau Take Home Pay yang jumlahnya lebih besar. Skema fully funded tersebut selain diambil dari presentasi THP, pembayaran tersebut juga akan dibayarkan secara iurang dari PNS dan Pemerintah sebagai pemberi kerja.
Oleh sebab itu pensiunan dapat mencapai 1 miliar rupiah. Demikian informasi mengenai Penjelasan BPK Soal Dana Pensiun 1 Miliar
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law)
Halaman : 1 2