Penjelasan BPK Soal Dana Pensiun PNS 1 Miliar

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Prastowo mengatakan bahwa Menteri Keuangan mengusulkan skema fully funded agar dari dana pensiun tersebut terjadi pemupukan dana yang lebih pasti dan membawa manfaat win win.

Mengenai hal tersebut, sudah sejak lama pemerintah membuat rencana untuk mengubah menjadi skema iuran Pegawai Negeri Sipil. Pada saat ini skema pensiunan yang digunakan dalam Pegawai Negeri Sipil adalah pay as you go.

Perhitungan skema pay as you go tersebut adalah dana pensiun yang dibayarkan kepada Pegawai Negeri Sipil berasal dari iuran PNS sebesar 4,75%, dari gaji yang telah dihimpin PT Taspen dan juga ditambah dana APBN.

Dilain sisi, pemerintah akan mengubah skema tersebut menjadi iuran pasti atau fully funded. Dengan memberlakukan skema tersebut, uang pensiunan yang akan diterima PNS saat pensiun akan lebih besar.

Penerimaan uang pensiun yang lebih besar tersebut dikarenakan presentase dari THP atau Take Home Pay yang jumlahnya lebih besar. Skema fully funded tersebut selain diambil dari presentasi THP, pembayaran tersebut juga akan dibayarkan secara iurang dari PNS dan Pemerintah sebagai pemberi kerja.

Oleh sebab itu pensiunan dapat mencapai 1 miliar rupiah. Demikian informasi mengenai Penjelasan BPK Soal Dana Pensiun 1 Miliar

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis