Penjelasan BPK Soal Dana Pensiun PNS 1 Miliar

- Editor

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan BPK – Topik mengenai dana pensiun kembali naik kepermukaan dan menjadi perbinjangan oleh kalangan ASN atau Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut dikarenakan BPK menemukan beberapa temuan terkait dana pensiun. Berikut ini adalah penjelasan BPK Soal Dana Pensiun.

BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan memperhatikan kewajiban jangka panjang atau pensiunan PNS atau Pegawai Negeri Sipil pada tahun anggaran 2021 yang belum memadai.

Badan Pemeriksa Keuangan tersebut menjelaskan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 bahwa pemerintah belum memberikan kewajiban jangka panjang mengenai program pensiunan pada neraca pemerintah pusat.

Selain itu LKPP atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pada tahun 2021 tersebut juga dinilai tidak dapat menyajikan informasi yang memadai.

Pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan menjelasakan bahwa informasi yang tidak memadai tersebut adalah terkait beban dan juga kewajiban yang wajar berasal dari transaksi atau proses bisnis pengelolaan pensiun untuk ASN, TNI dan juga Polri.

Karena hal tersebut Badan Pemeriksa Keuangan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memberikan perintah kepada Tim Task Force Dukungan Percepatan Penyelesaian Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah terkait imbalan kerja tersebut.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan juga memberikan rekomendasi PSAP atau Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah terkait pendatapan yang berasal dari transaksi non pertukaran supaya dapat berkoordinasi dengan KSAP untuk meberikan fasilitas dan penetapan PSAP imbalan kerja.

Selain hal tersebut juga terkait pengaturan mengenai masa transisi selam proses perubahan peraturan perundang undangan mengenai masalah pensiun.

Dengan demikian, karena hal tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan telah memberikan lampu hijau dan juga persetujuan supaya pemerintah dapat mengubah skema mengenai pensiunan PNS yang sela mini membebani APBN.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan telah membuat rencana supaya skema penyaluran dana pensiunan untuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS dapat diubah dari pay as you go menjadi fully funded atau iuran pasti.

Staf Khusus Menteri keungan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa pemerintah memang tengah mengusulkan untuk melakukan penerapan skema fully funded untuk pensiunan PNS. Hal tersebut dikarenakan skema ini dianggap lebih realistis daripada skema pay as you go.

Halaman Selanjutnya

Skema Fully Funded

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis