Pengumuman untuk Satuan Pendidikan yang Sudah Mendaftar IKM Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman ini diperuntukan bagi satuan pendidikan yang telah tahun sebelumnya mendaftar implementasi kurikulum merdeka IKM tahun 2022.

Mungkin masih banyak pertanyaan pertanyaan apakah satuan pendidikan yang sudah mendaftar tahun lalu harus mendaftar lagi tahun ini? Dan lain sebagainya.

Berikut ini akan dibahas secara lengkap untuk satuan pendidikan yang sudah mendaftar IKM tahun 2022..

Bagi Kepala Satuan Pendidikan yang telah mendaftar Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/ 2023 dapat melakukan refleksi implementasi Kurikulum Merdeka atau melakukan perubahan opsi di Platform Merdeka Mengajar.

Terdapat 3 tahap yang perlu dilakukan, yaitu persiapan pendaftaran, refleksi, dan pilih opsi.

Terdapat informasi bahwa kini bagi Anda satuan pendidikan yang telah mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka  sebelumnya dapat melakukan refleksi hingga mengubah opsi implementasi Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan di Platform Merdeka Mengajar.

Berikut ini langkah- langkahnya:

Persiapan Refleksi

Siapkan 2 hal ini sebelum memulai mendaftar Kurikulum Merdeka

  1. Pastikan Akun Belajar.id Anda telah dinyatakan aktif
  2. Silahkan unduh Platform Merdeka Mengajar. Dapat mengunduh melalui Google Playstore atau bisa juga melalui akses guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm pada komputer Anda dan silahkan masuk menggunakan akun belajar.id
  3. Pastikan Anda telah menggunakan aplikasi merdeka mengajar versi 1.25 atau setelahnya. Jika masih menggunakan versi lama silahkan lakukan pengupdatean

Refleksi Implementasi Kurikulum Merdeka

  1. Temukan menu konfirmasi pilihan kategori kurikulum merdeka di satuan pendidikan anda di beranda dan tekan “mulai”
  2. Silahkan cari nama satuan pendidikan yang Anda ampu. Kemudian klik bagian “Lakukan refleksi”.
  3. Langkah selanjutnya silahkan isi kuesioner refleksi yang tersedia. Isi sesuai dengan kondisi yang ada di setiap satuan pendidikan Anda. Tidak perlu dibagus baguskan atau di jelek jelekkan.
  4. Setelah itu, Anda akan mendapatkan rekomendasi opsi Implementasi Kurikulum Merdeka. Nanti akan tampil tanda hijau ‘Usulan pilihan berdasarkan refleksi’. 
  5. Kemudian, tekan ‘lihat rincian hasil refleksi’ untuk melihat detail hasil kuesioner yang telah diisi yang juga kana menjadi umpan balik bagi Kemendikbud Ristek. Anda juga dapat mengunduh rincian hasil refleksi yang sebelumnya sudah Anda isi tersebut.

Halaman Selanjutnya

Pilih Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka …

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru