Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah Tahun 2023

- Editor

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Nurwakhyuningsih, S. Pd./SD Negeri 02 Taman, Kabupaten Pemalang

Jadwal Seleksi

  1. Pengumuman : 5 Maret 2023
  2. Pendaftaran secara Online melalui https://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatorpkb/ : 5 – 30 Maret 2023
  3. Seleksi Administrasi : 1- 4 April 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administratif : 5 April 2023
  5. Simulasi Ujian CBT : 8 – 10 April 2023
  6. Ujian/Tes Online (CBT) : 11 – 13 April 2023
  7. Pleno Hasil Seleksi : 17 April 2023
  8. Pengumuman Akhir : 8 Mei 2023

Kebutuhan Fasilitator

Pendaftaran fasilitator daerah di buka secara umum dan ketentuan jumlah yang akan diterima ditentukan berdasarkan hasil pemetaan jumlah sebaran Kelompok Kerja yang ada di masing-masing kabupaten/Kota.

Panitia Seleksi

Panitia seleksi ditunjuk melalui SK Project Management Unit (PMU).

Adapun tugas tim seleksi adalah sebagai berikut.

  1. Mensosialisasikan tahapan rekruitmen ke Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota.
  2. Menyiapkan instrumen tes seleksi peserta.
  3. Melaksanakan seleksi akademik.
  4. Membuat rekomendasi hasil seleksi.
  5. Mengusulkan peserta yang lolos seleksi sebagai peserta pelatihan.
  6. Menkonfirmasikan proses seleksi fasilitator provinsi dan daerah.

Demikian artikel mengenai Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis