Pengumuman!! BBPMP Provinsi Jawa Tengah Tidak Lagi Melakukan Approval NUPTK

- Editor

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cakupan Data

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2022 kemudian juga dijelaskan mengenai cakupan data. Adapun cakupan data untuk data pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (DIKDAS), Pendidikan Menengah (DIKMEN), serta kursus dan pelatihan terdiri atas:

  1. Data satuan pendidikan
  2. Data badan penyelenggara satuan pendidikan
  3. Data peserta didik
  4. Data pendidik dan tenaga kependidikan
  5. Data sumber daya pendidikan
  6. Data substandi pendidikan
  7. Data capaian pendidikan

Kode Referensi

Kode referensi untuk data pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (DIKDAS), Pendidikan Menengah (DIKMEN), serta kursus dan pelatihan terdiri atas:

  1. Kode Referensi Satuan Pendidikan

Kode ini kemudian disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) yang berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan.

Berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan yang diberikan dalam format 8 (delapan) digit yang terdiri atas kombinasi huruf dan/atau angka yang tersusun secara acak, serta satu satuan pendidikan hanya dapat memiliki 1 (satu) kode referensi.

  1. Kode Referensi Badan Penyelenggara Satuan Pendidikan

Kode ini disebut dengan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan (NPYP). Berbeda dengan NPSN, NPYP terdiri dari 6 (enam) digit dari kombinasi huruf dan/atau angka yang tersusun secara acak.

  1. Kode Referensi Peserta Didik

Kode referensi peserta didik atau yang kemudian disebut dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ini merupakan nomor unik bagi peserta didik sebagai identitas dalam mengawali dan/atau pernah mengikuti proses pembelajaran pada satuan pendidikan yang telah memiliki NPSN yang diberikan dalam format 10 (sepuluh) digit angka yang tersusun secara acak.

  1. Kode Referensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Disebut dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdiri atas 16 (enam belas) digit angka yang tersusun secara acak.

Keputusan Menteri Nomor 303/M/2022 tentang Juknis Dapodik pada PAUD, DIKDAS, DIKMEN, serta Kursus dan Pelatihan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya, yaitu pada 26 Juli 2022.

Demikian informasi mengenai BBPMP Provinsi Jawa Tengah yang tidak lagi melakukan approval NUPTK melalui Keputusan Menteri Nomor 303/M/2022 tentang Juknis Dapodik pada PAUD, DIKDAS, DIKMEN, serta Kursus dan Pelatihan. Semoga bermanfaat!

(AZL/AZL)

Berita Terkait

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis