Pengertian, Ragam serta Elemen Penting dalam Penilaian Pembelajaran

- Editor

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian pembelajaran menjadi solusi untuk mengetahui tingkat keberhasilan proses pembelajaran siswa yang juga menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas belajar dan mengajar.

Secara khusus, penilaian pembelajaran juga diatur dalam Permendikbud No. 2 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa penilaian hasil belajar merupakan bagian dari pengelolaan aktivitas pembelajaran.

Penilaian pembelajaran memiliki arti cara untuk mengumpulkan dan mengolah semua informasi kegiatan belajar untuk melihat capaian hasil pembelajaran dari para siswa.

Aspek yang dijadikan sebagai penilaian pembelajaran bagi para siswa mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga sekolah menengah adalah sebagai berikut: 

  1. Sikap; 

Sikap dinilai oleh guru untuk mendapatkan informasi tentang perilaku tiap siswa.

  1. Pengetahuan; 

Pengetahuan dilakukan untuk mengetahui penguasaan materi oleh peserta didik.

  1. Keterampilan.

Aktivitas penilaian untuk mengetahui keterampilan dan keahlian siswa saat mengerjakan tugas.

Penilaian hasil kegiatan belajar oleh guru umumnya dilakukan melalui tes, penugasan atau proses pengamatan. Proses penilaian hasil kegiatan belajar oleh tenaga pendidikan dilakukan di antaranya untuk memahami pencapaian tingkat kompetensi peserta didik; membenahi proses aktivitas pembelajaran, dan membuat laporan hasil belajar melalui tingkat kemajuan mulai dari harian, semester dan kenaikan kelas.

Elemen Penting dalam Penilaian Pembelajaran yang Ideal

Untuk penilaian yang ideal, terdiri atas empat elemen penting dalam penilaian, meliputi: kriteria penilaian, pemantauan belajar siswa, umpan balik kepada siswa, serta penilaian diri siswa dan pemantauan kemajuan.

Sebuah penilaian dikatakan kurang atau lemah apabila siswa tidak mengetahui kriteria dan standar kinerja dimana pekerjaan mereka akan dinilai. Sebuah penilaian dikatakan cukup apabila siswa mengetahui beberapa kriteria dan standar kinerja dimana pekerjaan mereka akan dinilai.

Hasil penilaian pembelajaran dianggap baik jika para siswa memahami bahwa proses dan cara mereka menerima dan mengerjakan materi pembelajaran dengan sungguh-sungguh untuk memberikan hasil yang baik dalam penilaian.

Sebaliknya, penilaian hasil belajar dianggap kurang jika tenaga pendidik tidak melakukan pengawasan proses belajar para siswanya.

Penilaian hasil belajar dianggap ideal jika para siswa mampu memahami setiap materi pelajaran yang disampaikan serta memahami materi dan berhasil mengerjakan soal ujian yang diberikan kepadanya.

Para tenaga pendidik juga dituntut untuk profesional dan tidak memihak dalam memberikan penilaian kepada para siswanya, termasuk mengkaji kemungkinan kelemahan yang mungkin terjadi dalam metode penyampaian materi yang berdampak pada ketidakmengertian siswa dalam menyerap materi pembelajaran yang diberikan.

Oleh karena itu, evaluasi rutin juga harus dilakukan oleh tenaga pendidik secara berkelanjutan untuk menemukan cara atau metode pembelajaran yang tepat dalam penyampaian materi.

Apakah Anda sebagai pendidik sudah memahami terkait penilaian dalam pembelajaran yang Anda lakukan?

Ayo, temukan seminar atau diklat secara gratis yang dapat menunjang profesionalitas serta kompetensi dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis