Penempatan Kemdikbud Pada PPPK Guru Tahun 2022 untuk Pelamar lolos Passig Grade Sekolah Negeri dan Swasta

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Iwan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan terkait penempatan PPPK guru 2022 baik untuk pelamar yang telah lulus passing grade sekolah negeri maupun swasta dan pelamar kategori umum.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui webinar Sosialisasi Pengadaan PPPK guru 2022.

Iwan Syahril juga menyampaikan poin penting dari pengadaan PPPK guru tahun 2022, utamanya penempatan bagi guru honorer yang telah lolos passing grade di tahun 2021.

Penempatan untuk guru honorer yang disebutkan oleh Dirjen GTK, diperuntukkan bagi guru honorer swasta dan juga negeri.

Hal tersebut juga berkaitan erat dengan jumlah kuota formasi yang disediakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah terkait formasi guru honorer negeri maupun guru honorer swasta.

Dari adanya kuota formasi PPPK guru  tahun 2022, akan dilaksanakan dengan ketiga mekanisme seleksi, Apa saja mekanisme tersebut ? yaitu sebagai berikut :

 1. Penempatan guru lulus passing grade

Untuk mekanisme penempatan guru honorer swasta maupun negeri yang telah lulus passing grade 2021, akan dilakukan melalui sistem di SSCASN.

Perlu ditatan bahwa , Di mana para guru honorer swasta maupun negeri akan secara otomatis dipilihkan formasinya dan peserta hanya tinggal mengklik ‘Yes’ atau ‘No’.

Dalam hal ini, apabila kuota formasi dari mekanisme seleksi pertama masih tersedia, maka akan dilakukan mekanisme seleksi yang kedua.

Lebih lanjut terkait penempatan guru lulus passing grade di tahun 2021, akan dilakukan apabila Pemda selesai melakukan usulan formasi dari daerah guru yang telah lulus PG dan semua guru honorer telah lulus PG telah mendapatkan formasi melalui akun SSCASN.

2. Kesesuaian atau verifikasi

Kemudian akan dilakukan seleksi kesesuaian atau verifikasi dengan mempertimbangkan dimensi yaitu  mulai dari kompetensi, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik,

Halaman selanjutnya

Kompetensi sosial merupakan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis