PPPK Guru Tahun 2022 – Iwan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyampaikan terkait penempatan PPPK guru 2022 baik untuk pelamar yang telah lulus passing grade sekolah negeri maupun swasta dan pelamar kategori umum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui webinar Sosialisasi Pengadaan PPPK guru 2022.
Iwan Syahril juga menyampaikan poin penting dari pengadaan PPPK guru tahun 2022, utamanya penempatan bagi guru honorer yang telah lolos passing grade di tahun 2021.
Penempatan untuk guru honorer yang disebutkan oleh Dirjen GTK, diperuntukkan bagi guru honorer swasta dan juga negeri.
Hal tersebut juga berkaitan erat dengan jumlah kuota formasi yang disediakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah terkait formasi guru honorer negeri maupun guru honorer swasta.
Dari adanya kuota formasi PPPK guru tahun 2022, akan dilaksanakan dengan ketiga mekanisme seleksi, Apa saja mekanisme tersebut ? yaitu sebagai berikut :
1. Penempatan guru lulus passing grade
Untuk mekanisme penempatan guru honorer swasta maupun negeri yang telah lulus passing grade 2021, akan dilakukan melalui sistem di SSCASN.
Perlu ditatan bahwa , Di mana para guru honorer swasta maupun negeri akan secara otomatis dipilihkan formasinya dan peserta hanya tinggal mengklik ‘Yes’ atau ‘No’.
Dalam hal ini, apabila kuota formasi dari mekanisme seleksi pertama masih tersedia, maka akan dilakukan mekanisme seleksi yang kedua.
Lebih lanjut terkait penempatan guru lulus passing grade di tahun 2021, akan dilakukan apabila Pemda selesai melakukan usulan formasi dari daerah guru yang telah lulus PG dan semua guru honorer telah lulus PG telah mendapatkan formasi melalui akun SSCASN.
2. Kesesuaian atau verifikasi
Kemudian akan dilakukan seleksi kesesuaian atau verifikasi dengan mempertimbangkan dimensi yaitu mulai dari kompetensi, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan atau keterampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik,
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya