Benarkah Pendekatan Tematik Masih digunakan di Kurikulum 2022?

- Editor

Senin, 27 Desember 2021 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendekatan Tematik tentunya sangat khas pada kurikulum 2013. Sekilas menjelaskan sedikit mengenai pembelajaran tematik adalah salah satu pendekatan pembelajaran yang mengabungkan beberapa materi pembelajaran pada beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan yang dikemas dalam satu tema. Tetapi hasil evaluasi dari kurikulum 2013 yang dipaparkan oleh Kemendikbud. Terdapat 6 poin evaluasi mengenai kurikulum 2013, yang akan dibahas secara singkat dan intinya yakni

  1. Kompetensi kurikulum 2013 telalu luas, sulit dipahami dan diimplementasikan oleh guru
  2. Rumusan Kurikulum 2013 secara Nasional oleh Satuan Pendidikan, belum dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada di satuan Pendidikan, daerah dan peserta didik
  3. Mapel informatika adalah mata pelajaran pilihan atau tambahan, sedangkan situasi sekarang harus memiliki kompetensi tersebut.
  4. Kegiatan pembelajaran sangat padat karena pengaturan jam belajar yang digunakan satuan minggu (perminggu) tidak memberikan keleluasan kepada guru
  5. Pendekatan Tematik (jenjang PAUD dan SD) menjadi satu-satunya pilihan pendekatan yang digunakan.
  6. Kurang adanya keleluasaan bagi siswa untuk memilih mata pelajaran peminatan dalam struktur kurikulum SMA.

Seperti pada point no 5, disebutkan jika pendekatan Tematik dijenjang PAUD dan SD menjadi satu-satunya pilihan pendekatan yang digunakan sehingga tidak ada pilihan pendekatan yang lain. Bahkan, buku yang disediakan Kemendikbud saat itu, sudah dibuat tematik.  

Pembelajaran Tematik harus digunakan oleh guru. Disisi lain, banyak guru yang mengeluhkan. Beberapa guru merasa keberatan dan merasa kesulitan menerapakan pembelajaran pendekatan Tematik ini. Nah hal ini menjadi kritik oleh Kemendikbud saat ini.

Lalu, apakah pendekatan tematik tetap ada di kurikulum 2022?

Dilansir dari laman website resmi sekolah penggerak oleh kemendikbud pada kolom FAQ atau tanya jawab. Pada kolom tanya jawab pada pertanyaan no 165 menyebutkan “Apakah pendekatan tematik masih digunakan?”

Jawabannya menyebutkan, “Pendekatan tematik tetap digunakan, namun tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.”

Artinya pendekatan tematik masih digunakan tetapi tidak diwajibkan oleh guru di jenjang PAUD dan SD, sehingga guru boleh saja menggunakan pendekatan lainnya jika dirasa sesuai kebutuhan seperti pendekatan pembelajaran parsial dimana menggunakan pembelajaran yang memisahkan penyajian materi berdasarkan pada mata pelajaran masing-masing seperti saat penerapan KTSP dulunya.

Hal ini juga dibuktikan deng buku teks yang tersedia di laman resmi sekolah penggerak oleh Kemendikbud. Dimana beberapa buku teks sudah dibuat secara parsial atau permata pelajaran, bukan lagi tematik.

Seperti buku bahasa Indonesia yang dulunya tematik. Kini, buku yang disediakan Kemendikbud sekarang ini sudah bersifat parsial atau focus pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Bapak dan Ibu Guru dapat menggunduh buku teks tersebut di laman resmi sekolah penggerak Kemendikbud.

Ingin membuat website seperti diatas dengan mudah? Bapak dan Ibu Guru dapat mengikuti pelatihan “Membuat Web Pembelajaran Menggunakan WordPress” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

Daftar Sekarang

Berita Terkait

Kabar Buruk, Pemerintah Tetapkan Tidak Akan Bayarkan TPG Triwulan 3 Untuk Guru Ini!
Lowongan CPNS dan PPPK Telah Dibuka untuk Ribuan Dosen, Simak Informasinya
Tambahan 50% Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Terlupakan? Begini Nasibnya Sekarang untuk Para Guru!
Guru dan Kepala Sekolah Wajib Valid 8 Poin pada Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023, Segera Cek Info GTK!
Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Artikel ini dibaca 263 kali

Berita Terkait

Senin, 11 September 2023 - 10:44 WIB

Penting untuk Guru SD, SMP, SMA dan SMK, Jangan Terlewat Hanya Sampai 14 September 2023

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Memaksimalkan Pembelajaran di SMP Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:29 WIB

Mau Jadi Guru Paling Update di Sekolah? Yuk Ikuti eCourse Ini!

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:03 WIB

Memperkuat Profil Pelajar Pancasila Melalui eCourse “Penerapan Konsep Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)”

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:40 WIB

Ketahui Indikator Serta Sub Indikator Model Kompetensi Guru Terbaru Tahun 2023

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 11:29 WIB

Jangan Salah, Penuhi 5 Berkas Wajib dan Tahap untuk Menjadi Kepala Sekolah Tahun 2023

Rabu, 19 Juli 2023 - 12:06 WIB

Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Angkatan 10, Lengkap dengan Jadwal!

Jumat, 14 Juli 2023 - 10:58 WIB

Guru Masa Kini Harus Tahu! Model Kompetensi Guru Sesuai Perdirjen GTK No. 2626 Tahun 2023

Berita Terbaru