Pendataan Honorer: Siap-siap Diangkat jadi ASN!

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah setempat;
  2. KK
  3. Ijazah Sekolah;
  4. Swafoto/selfie;
  5. SK Jabatan;
  6. Bukti Pembayaran Gaji.

Kemudian, setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, tenaga honorer dapat melakukan pendataan secara pribadi melalui laman pendataan-nonasn.bkn.go..id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman pendataan-nonasn-bkn.go.id.
  • Cek terlebih dahulu apakah data diri sudah didaftarkan oleh admin instansi ke dalam aplikasi.
  • Buat akun pegawai melalui opsi menu Buat Akun.
  • Kemudian akan masuk pada ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Isi data dan cek kembali data yang sudah didaftarkan.
  • Ketika sudah, akan masuk ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’. Tampilan ini berisi keterangan apakah data yang sudah tertera masih kurang, belum didaftarkan atau sudah selesai mengisi data.
  • Unggah file KTP atau Surat Keterangan Kependudukan dari Disdukcapil, salah satu saja. File maksimal berukuran 200 KB dengan format jpg/jpeg.
  • Isi kode captcha untuk verifikasi dan Lanjutkan.
  • Portal selanjutnya adalah verifikasi data sebelum pembuatan akun. Apabila sudah benar, maka klik ‘Proses Pembuatan Akun’.

Demikian informasi mengenai Pendataan Honorer. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru