Bima menganalogikan ketidakcocokan data itu, misalkan data P3K kelompok P1 di Kemdikbudristek untuk SD Negeri A sampai J.
Sedangkan usulan formasi dari Pemerintah Daerah untuk menjadi guru SD Negeri X, Y, dan Z.
Menurut Bima ketidakcocokan tersebut ini muncul karena Pemda pada saat mengusulkan formasi ini tidak mengetahui data yang ada pada Kemendikbudristek.
Saat diakses pada malam hari (25/10) laman https://sscasn.bkn.go.id/ ini tidak bisa di buka. Laman yang bisa dibuka hanya https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ saja.
Dipertegas soal nasib pendaftaran PPPK 2022 yang sedianya dibuka tanggal 25 Oktober 2022, Bima menyatakan tidak tahu.
Dia membenarkan bahwa kunci dibukanya akses di laman https://sscasn.bkn.go.id/ ini ada di BKN.
Namun akses ke portal pendafatarn tersebut ini belum akan dibuka sampai dengan terjadinya clearance data dari Kemendikbudristek.
Sebelumnya Kemendikbudristek telah menerbitkan SE nomor 7302/B/GT/01.03/2022 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK guru Tahun 2022.
Halaman berikutnya
Adapun jadwal yang terlampir..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya