Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Seleksi

- Editor

Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Ilustrasi Guru sertifikasi dan non sertifikasi

Berdasarkan bocoran informasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 jatuh pada tanggal 29 Mei 2023.

Kabar tersebut sudah menyebar hingga ke berbagai kanal informasi. Pasalnya, info tersebut berasal dari Kemendikbud-Ristek, sehingga atensi lulusan Kependidikan dan Non Kependidikan yang memiliki tekad memperoleh sertifikat pendidik meningkat menyambut pendaftaran PPG Prajabatan 2023.

Sebagai informasi, pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini menjadi seleksi gelombang ketiga dari pemerintah untuk mencetak guru profesional. Menurut informasi dari website ppg.kemendikbud.go.id bahwa kuota pendaftaran PPG Prajabatan 2023 sebanyak 59.019 mahasiswa.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2023 ini, alangkah lebih baiknya persyaratan seleksi segera dipenuhi.

Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP/KK;

2. Tidak/belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika);

3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023;

4. Memiliki Ijazah Sarjana (S1) atau diploma empat (D- 4) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

5. Memiliki IPK minimal 3.00;

6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit umum daerah setempat.

Dokumen tersebut berguna ketika lapor diri ke LPTK usai dinyatakan lolos menjadi mahasiswa PPG Prajabatan;

Halaman selanjutnya

7. Memiliki surat keterangan…

Berita Terkait

Terjawab, Apakah P2, P3 Mendapatkan Afirmasi Serdik 100% dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?
Penyebab Utama Pemilik Afirmasi Serdik 100% Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru 2023
Ayo Maksimalkan, 4 Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023
Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024
Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023
2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023
Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini
Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 1,408 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 09:59 WIB

Terjawab, Apakah P2, P3 Mendapatkan Afirmasi Serdik 100% dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023?

Kamis, 30 November 2023 - 04:23 WIB

Penyebab Utama Pemilik Afirmasi Serdik 100% Dinyatakan Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru 2023

Selasa, 28 November 2023 - 10:05 WIB

Ternyata Segini Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024

Senin, 27 November 2023 - 11:44 WIB

Hore, Keputusan Kemdikbud tentang Pengumuman Kelulusan dan Kriteria Penerima Afirmasi Serdik PPPK Guru 2023

Senin, 27 November 2023 - 10:33 WIB

2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023

Sabtu, 25 November 2023 - 13:02 WIB

Memperingati Hari Guru Nasional, Simak Pengertian, Sejarah, Tugas, dan Peran Guru Berikut Ini

Sabtu, 25 November 2023 - 11:19 WIB

Resmi Kebijakan Baru Kemdikbud, Semua Guru Honorer Bersiap Diangkat ASN PPPK Guru Tahun 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 10:40 WIB

Hore, Kabar Gembira Untuk Semua Guru Sertifikasi SD, SMP, SMA/SMK Mulai Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Apa Jadinya Penyelenggaraan Pendidikan Tanpa Kurikulum?

Kamis, 30 Nov 2023 - 11:05 WIB

Kurikulum Pendidikan

Peran Vital Ahli Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan Abad ke-21

Kamis, 30 Nov 2023 - 10:27 WIB