Ketentuan peralihan:
- Satuan pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat tetap menggunakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026. Penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat harus dimulai pada tahun ajaran 2026/2027 untuk satuan pendidikan.
- Sedangkan untuk Satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dapat tetap menggunakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027. Penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat harus dimulai pada tahun ajaran 2027/2028 untuk satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Segera daftarkan sekolah Anda untuk menerapkan Kurikulum Merdeka agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Demikian ulasan tentang Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2024 Telah Dibuka, Berikut Cara Lengkap Mendaftarnya! semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2