Pencairan Tunjangan Insentif, Cek SIMPATIKA Sekarang

- Editor

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Menurut penjelasan dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan atau yang sering disingkan Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, tunjangan insentif tersebut akan dialokasikan kepada guru madrasah non PNS yang juga berstatus non Sertifikasi dengan jumlah 210 guru.

Selain itu, karena terbatasnya anggaran untuk tunjangan insentif ini, maka hanya guru yang telah memenuhi syarat dan ketersdiaan dari kuota masing masing provinsi guru penerima yang akan menerima tunjangan tersebut.

Selanjutnya, Direktur Madrasah tersebut juga menjelaskan dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat agar proses pencairan tersebut dapat berjalan dengan lancar. Dokumen yang akan disiapkan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Guru penerima tunjangan menunjukan Kartu Tanda Penduduk
  • Guru penerima tunjangan menunjukan Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif yang telah dicetak pada laman SIMPATIKA
  • Guru penerima tunjangan menunjukan Surat Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh pada lama SIMPATIKA

Jika guru penerima tunjangan tersebut telah menyiapkan beberapa dokumen diatas, maka guru tersebut dapat melakukan pencairan tunjangan insentif dengan cara mengunjungi Bank Mandiri terdekat.

Selain itu Kementrian Agama akan memberikan tunjangan Insentif tersebut untuk guru non PNS yang telah mengabdi pada Raudlatul Athfal atau RA, Madrasah Ibtidaiyah atau MI, Madrasah Tsanawiyah atau MTs, dan Madrasah Aliyah atau MA.

Demikian informasi mengenai Pencairan Tunjangan Insentif, Cek SIMPATIKA Sekarang

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis