Pemerintah Umumkan Seleksi PPPK Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, Honorer Harus Siap akan Hasilnya

- Editor

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah umumkan seleksi PPPK 2022 selambat-lambatnya pada Jumat, 10 Maret 2023 maka dari itu honorer harus siap dengan hasilnya.

Kita ketahui bersama bahwasannya teman – teman honorer sudah lama menunggu pemerintah umumkan seleksi PPPK.

Yang dimana sebelumnya pada jadwal serangkaian seleksi PPPK pengumuman akan dilaksanakan pada akhir bulan Februari 2023 kemarin.

Akan tetapi hingga saat ini masih belum terlihat hilal pengumuman, sehingga menimbulkan gejolak berbagai daerah di Indonesia.

Sempat beredar isu beberapa forum guru honorer di Indonesia akan mengepung Kemendikbud jika tidak sesegera mungkin pemerintah umumkan seleksi PPPK 2022.

Merespon hal tersebut pemerintah langsung memberikan kabar baik melalui siaran pers melalui Kemendikbudristek.

Lalu bagaimana isi dari siaran pers tersebut terkait pemerintah umumkan seleksi PPPK selambat-lambatnya 10 Maret 2023.

Simak penjelasan berikut ini terkait pemerintah umumkan seleksi PPPK selambat-lambatnya 10 Maret 2023.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait pemerintah umumkan seleksi PPPK selambat-lambatnya 10 Maret 2023.

Pemerintah Umumkan Seleksi PPPK 2022

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud.

Jakarta, 1 Maret 2023 — Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni, menyampaikan pengumuman guru ASN PPPK Tahun 2022 akan segera diumumkan paling lambat 10 Maret 2023.

“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” kata Alex di Jakarta, pada Rabu (1/3).

“Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, kami sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi tahun 2022 ini. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi. Ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani.

Senada dengan Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

“Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” ujar Aris.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai”, tutup Aris.

 

Halaman Selanjutnya

Berikut tadi merupakan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis