Pemerintah Akan Membayar Tunjangan Guru Penggerak Secara Bertahap tahun 2023

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru Penggerak – Sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan tambahan tunjangan guru penggerak.

Tunjangan guru penggerak akan diperoleh saat guru telah menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Adapun rencana tindak lanjut terkait pengangkatan guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah akan dimulai tahun 2023.

Beberapa waktu lalu Mentri Pendidikan, Nadiem Makrim juga sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memprioritaskan guru penggerak diangkat menjadi kepala sekolah.

Guru lulusan program pendidikan guru penggerak baru akan mendapatkan tunjangan tambahan yang besar jika ia telah lolos atau bahkan lulus dari pendidikan guru penggerak tersebut.

Pelaksanaan program guru penggerak merupakan langkah inovasi yang ditempuh Mentri Nadiem untuk menyongsong akselerasi pendidikan Indonesia.

Alasan Nadiem tahun depan memprioritaskan lulusan program sekolah penggerak untuk menjadi kepala sekolah karena selama ini jabatan kepala sekolah diisi oleh guru dengan pangkat dan golongan tertent.

Nadiem melaksanakan program ini dengan tujuan supaya jabatan kepala sekolah dapat diisi oleh guru muda dengan yang memiliki talenta kepemimpinan yang apik.

Selain itu lewat program guru penggerak juga menjadi sarana untuk mempersiapkan guru muda yang berkompeten dalam memimpin dan berani mengambil keputusan.

Nadiem berpesan kepada guru muda untuk tidak takut memimpin. Usia muda malah justru fase yang terbaik untuk melakukan percobaan.

Pendidikan guru penggerak menjad terobosan utama Kementrian Pendidikan periode ini. Mentri Nadiem sudah menyiapkan skema anggaran yang matang untuk menyukseskan program ini.

Dana yang Nadiem siapkan untuk melaksanakan Program Guru Penggerak mencapai triliunan rupiah dan pihaknya sudah mengkoordinasikan anggaran tersebut dengan kementrian keuangan.

Laporan nilai anggaran untuk mengembangkan pendidikan Indonesia telah Nadiem terima saat menerima DIPA anggaran tahun 2023 dari Kementrian Keuangan.

Dengan demikian Nadiem menantang generasi muda yang saat ini mejad guru untuk berani mengikuti guru penggerak dan setelah lulus nanti memegang jabatan kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Nadiem sangat berharap lebih kepada guru-guru lulusan sekolah penggerak. Ia berharap tahun depan para guru penggerak dapat dan mau mengisi jabatan sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Sejauh ini tercatat sudah ada sekitar 394.708 unit sekolah yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia pada tahun ajaran 2021/2022.

Halaman Selanjutnya

Nadiem tantang guru muda untuk menjadi guru penggerak 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis