Pembelajaran Berbasis Kompetensi Pada Kurikulum Baru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran berbasis kompetensi yang digadang- gadang menjadi tujuan dari diciptakannya kurikulum baru, dengan menekankan pada proses bukan melulu mengenai hasil yang diperoleh  oleh siswa.

Sebelum kita berlanjut kepada pengertian pembelajaran berbasis kompetensi, alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu Kompetensi.

Kompetensi merupakan kemampuan individu untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan memiliki keunggulan yang didasarkan pada hal- hal yang menyangkut pengetahuan, keahlian dan sikap (Emron et al. 2017).

Lalu, apa pengertian pembelajaran berbasis kompetensi ? Yuk kita simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pengertian

Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara akhir dari hasil pembelajaran yang telah dilakukan adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Hasil output pembelajaran berbasis kompetensi yaitu memperoleh kompetensi peserta didik dapat meningkat yang dapat diukur dari melihat pola sikap, peningkatan pengetahuan siswa, serta keterampilan yang siswa kuasai.

Komponen materi pembelajaran berbasis kompetensi

  1. Kompetensi yang akan dicapai
  2. Strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi
  3. Sistem evaluasi atau penialain yang digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.

Prinsip implementasi pembelajaran berbasis kompetensi

1. Berpusat kepada siswa

Pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kelas haruslah mengacu pada student centered atau berpusat kepada siswa, sehingga peran guru disini yaitu menjadi fasilitator bagi siswa, untuk membantu siswa dalam menemukan pemahamannya, serta tetap memberikan siswa  hak nya dalam menyampaikan pendapat di kelas, memberikan siswa kesempatan untuk dapat mengeksplore bakat dan minat yang di inginkan siswa.

2. Mengembangkan kemampuan siswa

Segala proses belajar mengajar di rancang agar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki siswa. Dengan mengembangkan kemampuan sosial, meningkatkan rasa ingin tahu dalam diri siswa, siswa dapat berimajenasi secara kreatif, dan tentu nya memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah, untuk menjadi bekal di kehidupan sehari-hari nantinya.

3. Menggunakan kecanggihan teknologi

Pembelajaran abad 21 tidak akan lepas dari bantuan dari kemudahan berteknologi, baik guru maupun siswa harus dapat meng-upgrade individunya untuk dapat mengembangkan kemampuan dan menggunakan ilmu teknologi.

4. Menciptakan profil pelajar yang baik

Sejalan dengan program Kemendikbud yaitu pembelajaran belajar merdeka, bertujuan untuk dapat menciptakan profil pelajar Pancasila, agar dapat menumbuhkan dalam diri siswa menjadi dan memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik.

5. Prinsip Belajar sepajang hayat

Dalam prinsip ini siswa perlu ditanamkan bahwa sejatinya belajar tidak hanya berlaku saat didalam kelas atau disekolah, melainkan dimana pun siswa dapat melakukan pembelajaran baik untuk meningkatkan keterampilan, menyalurkan bakatnya, hingga bersikap dalam bermasyarakat. Dengan prinsip belajar sepanjang hayat tak kenal lelah.

Demikian penjabaran pembelajaran berbasis kompetensi pada kurikulum baru tahun 2022, Siapa saja yang belajar dapat melakukan aksi, melakukan tindakan di dunia nyata, transfer pengetahuan, keterampilan, dan contoh- contoh yang diperoleh dalam kondisi apapun di dunia dan untuk masyarakat.

e-Guru.id menyelenggarakan Pelatihan bersertifikat 32 JP dengan judul Pembelajaran Berdiferensiasi Untuk Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar. DAFTAR SEKARANGDapatkan pelatihan ini secara GRATIS/FREE Bagi member e-Guru.id, DAFTAR MEMBER

Ingin dibantu mendaftar ? Hub: 087719662338 (Rahma)

Penulis : Rahma Ta’nisa

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru