Pembelajaran Berbasis Kompetensi Pada Kurikulum Baru Tahun 2022

- Editor

Minggu, 26 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembelajaran berbasis kompetensi yang digadang- gadang menjadi tujuan dari diciptakannya kurikulum baru, dengan menekankan pada proses bukan melulu mengenai hasil yang diperoleh  oleh siswa.

Sebelum kita berlanjut kepada pengertian pembelajaran berbasis kompetensi, alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu Kompetensi.

Kompetensi merupakan kemampuan individu untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan memiliki keunggulan yang didasarkan pada hal- hal yang menyangkut pengetahuan, keahlian dan sikap (Emron et al. 2017).

Lalu, apa pengertian pembelajaran berbasis kompetensi ? Yuk kita simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pengertian

Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi pencapaian kompetensi peserta didik. Sehingga muara akhir dari hasil pembelajaran yang telah dilakukan adalah meningkatnya kompetensi peserta didik yang dapat diukur dalam pola pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Hasil output pembelajaran berbasis kompetensi yaitu memperoleh kompetensi peserta didik dapat meningkat yang dapat diukur dari melihat pola sikap, peningkatan pengetahuan siswa, serta keterampilan yang siswa kuasai.

Komponen materi pembelajaran berbasis kompetensi

  1. Kompetensi yang akan dicapai
  2. Strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi
  3. Sistem evaluasi atau penialain yang digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.

Prinsip implementasi pembelajaran berbasis kompetensi

1. Berpusat kepada siswa

Pembelajaran yang dilaksanakan di dalam kelas haruslah mengacu pada student centered atau berpusat kepada siswa, sehingga peran guru disini yaitu menjadi fasilitator bagi siswa, untuk membantu siswa dalam menemukan pemahamannya, serta tetap memberikan siswa  hak nya dalam menyampaikan pendapat di kelas, memberikan siswa kesempatan untuk dapat mengeksplore bakat dan minat yang di inginkan siswa.

2. Mengembangkan kemampuan siswa

Segala proses belajar mengajar di rancang agar bertujuan untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki siswa. Dengan mengembangkan kemampuan sosial, meningkatkan rasa ingin tahu dalam diri siswa, siswa dapat berimajenasi secara kreatif, dan tentu nya memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah, untuk menjadi bekal di kehidupan sehari-hari nantinya.

3. Menggunakan kecanggihan teknologi

Pembelajaran abad 21 tidak akan lepas dari bantuan dari kemudahan berteknologi, baik guru maupun siswa harus dapat meng-upgrade individunya untuk dapat mengembangkan kemampuan dan menggunakan ilmu teknologi.

4. Menciptakan profil pelajar yang baik

Sejalan dengan program Kemendikbud yaitu pembelajaran belajar merdeka, bertujuan untuk dapat menciptakan profil pelajar Pancasila, agar dapat menumbuhkan dalam diri siswa menjadi dan memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik.

5. Prinsip Belajar sepajang hayat

Dalam prinsip ini siswa perlu ditanamkan bahwa sejatinya belajar tidak hanya berlaku saat didalam kelas atau disekolah, melainkan dimana pun siswa dapat melakukan pembelajaran baik untuk meningkatkan keterampilan, menyalurkan bakatnya, hingga bersikap dalam bermasyarakat. Dengan prinsip belajar sepanjang hayat tak kenal lelah.

Demikian penjabaran pembelajaran berbasis kompetensi pada kurikulum baru tahun 2022, Siapa saja yang belajar dapat melakukan aksi, melakukan tindakan di dunia nyata, transfer pengetahuan, keterampilan, dan contoh- contoh yang diperoleh dalam kondisi apapun di dunia dan untuk masyarakat.

e-Guru.id menyelenggarakan Pelatihan bersertifikat 32 JP dengan judul Pembelajaran Berdiferensiasi Untuk Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar. DAFTAR SEKARANGDapatkan pelatihan ini secara GRATIS/FREE Bagi member e-Guru.id, DAFTAR MEMBER

Ingin dibantu mendaftar ? Hub: 087719662338 (Rahma)

Penulis : Rahma Ta’nisa

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis