Peluncuran e-Rapor Kurikulum Merdeka : Rapor Digital Masa Kini

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Peran (Administrator, Guru, dan Wali Kelas)

e-Rapor digunakan oleh admin di sekolah masing-masing dalam mengatur pelaporan, guru untuk melaksanakan kewajiban dalam penyampaian proses pembelajaran, dan tentunya wali kelas sebagai penghubung dengan orang tua peserta didik.

  • Muatan Aplikasi (Intrakurikuler dan Proyek P5)

Data pelaporan hasil belajar dibagi menjadi dua, yaitu hasil belajar pada mata pelajaran yang diikuti di kelas dan hasil asesmen dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

  • Akses Aplikasi (Unduhan Aplikasi dan Helpdesk)

Pendidik juga dapat secara langsung mengakses aplikasi sesuai penggunaan dan telah tersedia helpdesk yang menjadi fitur bantuan apabila guru mengalami kesulitan dalam pengaplikasiannya.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga akses yang dapat digunakan untuk mengunduh file aplikasi serta helpdesk pada tiap jenjang agar memudahkan dalam menerapkan pada satuan pendidikan masing-masing, yaitu:

  1. SD: ditpsd.kemdikbud.go.id
  2. SMP: ditsmp.kemdikbud.go.id
  3. SMA: sma.kemdikbud.go.id
  4. SMK: smk.kemdikbud.go.id
  5. PMPK: pmpk.kemdikbud.go.id

Pendidik juga bisa menghubungi fitur bantuan kepada Kemendikbud Ristek melalui WhatsApp yaitu https://wa.me/628121435091 (Helpdesk IKM). Dengan demikian dalam pengaplikasiannya dapat dilakukan secara berangsur dan lebih mudah.

Demikain informasi mengenai peluncuran resmi e-Rapor Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis