Peluang Lebih Besar! 2 Kategori Guru Honorer Ini Mendapatkan Penambahan Nilai Pada PPPK Tahun 2022

- Editor

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Pertanyaan kedua :

“Terkait pendataan Non-ASN yang disampaikan melalui edaran Kemen PAN-RB, apakah kami yang sudah PG juga didata kembali? Apakah penempatan kami akan ditunda lagi?”

Terkait hal ini, respon Kemendikbud Ristek dan Badan Kepegawaian Negara mempunyai perbedaan. Akan tetapi, disini akan dibahas Kemendikbud Ristek antara lain sebagai berikut:

” Perihal pendataan sebagaimana Surat Edaran Kemen PAN-RB tanggal 22 Juli tahun 2022, tidak akan berdampak dengan pelaksanaan PPPK tahun 2022.”

Pertanyaan ketiga terkait jadwal penempatan honorer passing grade,apakah sesuai dengan lini masa atau tidak.

“Jadi, apakah pelaksanaan penempatan akan dilaksanakan sesuai lini masa, yakni bulan Agustus? Sebab sekarang sudah bulan Agustus.”

Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa hal tersebut belum terdapat informasi terbaru dan akan diinformasikan di laman resmi.

“Perihal tersebut belum ada informasi terbaru. Mohon menunggu lebih lanjut mengenai petunjuk teknisnya nanti akan disosialisasikan melalui laman resmi di grupppk.kemdikbud.go.id

Demikian artikel mengenai 2 Kategori Guru Honorer Ini Mendapatkan Penambahan Nilai Pada PPPK Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis