Peluang Emas! Berikut 11 Formasi CPNS yang Terbuka untuk Semua Jurusan!

- Editor

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi CPNS  terbuka untuk semua jurusan. Bagi kamu yang hendak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ingin mendaftar, kamu dapat menggunakan kesempatan ini. Kamu bisa menjadi salah satu pendaftar di antara 11 formasi CPNS yang dibuka untuk semua jurusan tersebut!

1. Analis Kebijakan

Jabatan fungsional analis kebijakan merupakan salah satu jabatan strategis, sehingga diperlukan persyaratan khusus secara individual maupun proses penyeleksian yang ketat. Terdapat beberapa tahapan dari proses kelengkapan administrasi dan persyaratan, tes kemampuan analisis berbentuk tes tertulis serta tes wawancara.

Seorang analis kebijakan diwajibkan memenuhi dua kemampuan dasar yakni kemampuan analisis dan kemampuan politis. Kemampuan analis ialah kemampuan yang harus dimiliki seorang analis kebijakan dalam menghasilkan informasi kebijakan publik yang berkualitas. Sedangkan kemampuan politis ialah kemampuan pejabat analis kebijakan dalam melakukan advokasi informasi kebijakan publik yang dihasilkan.

Dengan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, diharapkan mampu menciptakan calon analis kebijakan yang tidak hanya memberikan saran kepada para regulator, namun dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2. Perencana

Berdasarkan pada PERMENPAN RB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Perencana, bahwa yang dimaksud Perencana adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan tugas teknis perencanaan pembangunan di Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Jabatan Fungsional Perencana termasuk dalam rumpun manajemen dan merupakan jabatan karir PNS. Hasil kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Perencana sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Perencana.

Tugas Jabatan Fungsional Perencana adalah menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau serta mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan.

3. Auditor

Jabatan Fungsional Auditor adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan/atau pihak lain yang di dalamnya terdapat kepentingan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jabatan Fungsional Auditor dibentuk dengan tujuan untuk menjamin pembinaan profesi dan karier, kepangkatan dan jabatan bagi PNS yang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan kinerja instansi pemerintah.

4. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah

Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah adalah Jabatan Fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren.

Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional untuk melaksanakan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yaitu melaksanakan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang meliputi review, monitoring, evaluasi dan pemeriksaan.

Halaman selanjutnya

Penggerak Swadaya Masyarakat

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 5,496 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru