Pelatihan Bersertifikat 32 JP: Membuat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Interaktif dengan Liveworksheets

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat LKPD dengan Liveworksheets – Pelatihan bersertifikat 32 JP ini merupakan pelatihan reguler yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

Pelatihan yang berjudul “Membuat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Interaktif dengan Liveworksheets” akan diselenggarakan mulai tanggal 23-31 Agustus 2022.

Pelatihan ini akan dibimbing oleh Agus Sani Wijaya, M.Pd. selaku instruktur pelatihan akan dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan intensitas pertemuan sebanyak lima kali via Zoom Meeting dan Telegram.

Mengapa Harus E- LKPD?

Penerapan LKPD pada pembelajaran daring dinilai kurang efektif, hal ini dikarenakan kurangnya umpan balik dari peserta didik dalam memecahkan permasalahan pada pembelajaran secara mandiri.

Penerapan LKS pada pembelajaran saat ini hanya terdiri atas rangkuman teori dan latihan soal, hal ini mengakibatkan tidak adanya prosedur ilmiah dalam memecahkan suatu permasalahan.

Sehingga perlunya menggunakan perangkat pembelajaran yang interaktif yang dipadukan dengan model pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Hal ini agar kegiatan pembelajaran dapat mencapai tujuan sesuai yang tertera pada kompetensi yang telah ditetapkan.

Pendidikan pada abad ke-21 mulai menerapkan teknologi paperless, sehingga penggunaan perangkat pembelajaran disajikan dalam bentuk elekronik.

Selain itu, pembelajaran daring tidak memungkinkan untuk menggunakan perangkat pembelajaran dalam bentuk kertas.

Dalam hal ini penyajian LKPD dalam bentuk elektronik memudahkan proses pembelajaran. Berdasarkan hal tersebut pengembangan e-LKPD interaktif memerlukan suatu perangkat yang mampu menyajikan sebuah e-LKPD dengan fitur yang interaktif, salah satunya menggunakan Liveworksheets.

Halaman berikutnya

Liveworksheets atau lembar kerja interaktif..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis