Pelatihan 32 JP: Penulisan Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku untuk Kenaikan Pangkat Guru – Di kalangan guru dan pendidik menulis buku menjadi masalah. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor.

Seperti rendahnya motivasi, keterbatasan motivator, banyaknya perangkat pembelajaran yang harus disiapkan, keterbatasan media publikasi, sedikit kegiatan lomba menulis, dan rendahnya stimulus untuk membudayakan menulis.

Keenam hal tersebut menyulitkan dalam menghasilkan karya yang layak dipublikasikan. Untuk menghasilkan buku yang mampu memberikan tuntunan terhadap pembaca.

Sehingga bersedia melakukan perbuatan sesuai ketentuan, dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan, diperlukan pelatihan penulisan buku.

Mengundang nara sumber berpengalaman, terutama yang tulisannya pernah diterbitkan, baik dalam bentuk buku maupun melalui media masa. Hal itu tentunya dapat memberikan pengetahuan, wawasan, dan strategi menulis bermakna bagi guru sebagai peserta.

Disamping itu, dalam menulis buku, diperlukan semangat menulis secara konsisten, tidak berhenti setelah menindaklanjuti hasil pelatihan.

Halaman berikutnya

Jenis-jenis buku.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
5 Universitas Terbaik di Prancis yang Recommended untuk Pelajar Indonesia
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:44 WIB

5 Universitas Terbaik di Prancis yang Recommended untuk Pelajar Indonesia

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis