Pelamar Umum PPPK 2022 – Ada informasi penting bagi pelamar umum guru di seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 yang harus dilakukan sebelum 22 Desember 2022.
Hal tersebut telah resmi diumumkan oleh Panselnas melalui laman guru PPPK Kembdikbud 2022, yaitu pelamar umum diharuskan segera memilih formasi.
Pemilihan formasi bagi pelamar umum sudah dibuka mulai 18 Desember 2022 hingga berakhir 22 Desember 2022.
Tidak seperti pelamar prioritas, pelamar umum memang baru bisa melakukan pemilihan formasi setelah pelamar prioritas P1, P2, dan P3 selesai menjalani tahapan seleksi PPPK 2022.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa kategori pelamar umum pada seleksi guru P3K 2022 yakni:
- Honorer di Sekolah Negeri yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun.
- Lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG.
- Guru di Sekolah Swasta yang terdaftar di Dapodik.
Beberapa waktu yang lalu, Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan kekosongan guru tersebut akan dipenuhi mulai tahun ini lewat seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Meskipun ada kelebihan guru ASN maupun non-ASN, tetapi ada kekosongan guru karena banyak yang harus diredistribusi. Nah, kekosongan itu jumlahnya adalah 679.279,” kata Nunuk.
Dia mengungkapkan cukup banyak mata pelajaran (mapel) yang kosong. Namun, ada 10 mapel yang terbanyak kekosongan gurunya.
Kekosongan guru pada sepuluh mapel itulah kata Nunuk, yang akan segera dipenuhi Kemendikbudristek mulai tahun ini.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya