Pelamar P1 PPPK Guru Terkena Pembatalan Tetap Jadi Prioritas

- Editor

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa waktu lalu terdapat sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK guru terkena pembatalan penempatan dalam seleksi PPPK guru tahun 2022, hal itu tentu saja menjadi kabar buruk untuk para guru.

Ditjen GTK memberikan pengumuman terkait dengan hal itu melalui surat pengumuman No 1199/B/GT.00.08/2023 lengkap dengan tanda tangan dari Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK.

Sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK guru terkena pembatalan penempatan tidak untuk 1 daerah saja, akan tetapi tersebdar di berbagai daerah yang ada di seluruh Indonesia.

Hal ini tentu saja menyebabkan P2G memikirkan bagaiman nasib dari para guru tersebut dan alasan apa yang membuat Ditjen GTK bisa melakukan pembatalan penempatan terhadap sebanyak 3.043 pemar P1 PPPK guru tahun 2022.

Adanya pembatalan penempatan sebanyak 3.043 pelamar guru P1 PPPK guru tahun 2022 ini menyebabkan berbagai pihak menyuarakan keadilan untuk para guru yang sebelumnya mendapatkan penempatan. Pesoalan ini terus bergulir pada pemerintah dan masyarakat.

Berdasarkan persoalan tersebut pembatalan sebanyak 3.043 pelamar guru P1 PPPK guru tahun 2022 Ditjen GTK melalui unggahan pada akun instagramnya @ditjen.gtk.kemdikbud mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan nasib sebanyak 3.043 guru pelamar P1 PPPK guru tahun 2022.

Dilansir dari akun Ditjen GTK tersebut menyebutkan bahwa sebanyak 3.043 pelamar dari P1 PPPK guru tahun 2022 tetap akan menjadi P1 untuk seleksi pada PPPK guru tahun 2023.

Disebutkan oleh Ditjen GTK bahwa sebanyak 3.043 pelamar P1 PPPK guru tahun 2022 yang mengalami pembatalan penempatan adalah bagian dari proses yang sesuai dengan aturan. Aturan yang dimaksud oleh Direktorat Jenderal GTK yaitu proses sanggah di dalam seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022.

Pada proses sanggah tersebut terdapat pelamar P1 PPPK guru tahun 2022 lain yang memiliki kriteria penilaian yang lebih baik.

Dengan demikan, sebanyak 3.043 pelamar guru P1 pada PPPK guru tahun 2022 yang sebelumnya memperoleh penempatan dibatalkan penempatannya dan digeserkan oleh pelamar P1 lain yang lebih memenuhi secara penilaian kriteria.

Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK menyampaikan pernyataan yang telah ditujukan untuk sebanyak 3.043 pelamar guru P1 PPPK guru tahun 2022 yang mengalami pembatalan penempatan untuk tidak perlu khawatir.

Nunuk Suryani menyebutkan bahwa sebanyak 3.043 pelamar dari P1 PPPK guru tahun 2022 tersebut tidak perlu untuk mengikuti tes lagi karena hanya menunggu mendapatkan penempatan dari Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing pada seleksi PPPK guru tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, Ditjen GTK juga telah menyampaikan 4 poin penting

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 462 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis