Pelamar P1 PPPK Bisa Langsung Terima Nomor Induk Setelah Proses Penempatan dan Pengangkatan, Cermati Prosesnya Jangan Sampai Salah!

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan P1 PPPK – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang dibuka mulai Oktober hingga pertengahan November, kini telah melalui tahapan seleksi administrasi.

Terdapat peserta PPPK yang masuk dalam kategori P1 dan mendapat penempatan formasi setelah dinyatakan sesuai dengan ketentuan, sebagaimana diterangkan oleh Dirjen GTK.

Pelamar P1 atau prioritas 1 ini merupakan tenaga guru honorer dan dikatakan siap untuk ditempatkan menurut jabatan formasi yang dilamar.

Pelamar P1 yang telah dinyatakan sesuai hingga siap ditempatkan akan melalui hal-hal berikut ini hingga bisa mendapatkan nomor induk pegawai yang resmi.

Adapun mekanisme penempatan P1 PPPK guru 2022 berdasarkan urutan kategori pelamar sebagai berikut.

Urutan pertama penempatan adalah THK-II. Apabila masih ada sisa kuota, urutan kedua yang akan ditempatkan adalah guru non ASN.

Kemudian urutan ketiga adalah lulusan PPG, dan terakhir adalah guru swasta.

Apabila masih ada kuota penetapan kebutuhan PPPK guru, akan dilakukan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian untuk memenuhi kebutuhan.

Selanjtnya, jika setelah diurutkan berdasarkan kategori pelamar ternyata ada total nilai yang sama, akan diambil nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan sebagai berikut.

Urutan pertama nilai kompetensi teknis, kedua nilai kompetensi manajerial dan sosiokultural, ketiga wawancara, dan keempat usia.

P1 akan ditempatkan di tempat tugas (sekolah induk) masing-masing dengan ketentuan tersedia penetapan kebutuhan dan sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Apabila di sekolah induk P1 tidak ada penetapan kebutuhan, P1 akan ditempatkan di sekolah lain yang tersedia formasi.

Halaman berikutnya

Anda bisa simak rangkuman..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis