Passing Grade PPPK Guru 2023 Miliki Acuan Terbaru

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada informasi penting yang wajib guru ketahui, hal ini berkaitan dengan passing grade PPPK guru 2023 yang mempunyai acuan terbaru, segera cek passing grade terbaru.

Telah diketahui bahwasannya pemerintah melalui presiden Joko Widodo memastikan akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK 2023.

Sampai pada saat ini Kemen PANRB selaku penyelenggara seleksi CASN PPPK masih menghimpun jumlah formasi yang menjadi usulan tiap intansi.

Namun sudah dapat dipastikan guru menjadi formasi prioritas dalam perekrutan CASN PPPK 2023 selain formasi tenaga Kesehatan dan tenaga teknis.

Hal itu sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Alex Deni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yang mengatakan bahwasannya pada seleksi CASN 2023 memenuhi kebutuhan guru terlebih dahulu, tenaga Kesehatan, kemudian tenaga yang berkaitan dengan digital.

Maka dari itu guru wajib untuk mengetahui nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK guru 2023 supaya dapat lulus.

Passing grade PPPK guru 2023 sendiri menjadi acuan dasar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru di tahun 2023.

Passing grade ini memiliki ambang batas atau terdapat garis api, maka dari itu guru perlu mengetahui batas tersebut supaya dapat lulus seleksi PPPK guru 2023.

Pada seleksi PPPK guru 2023 passing grade merupakan nilai ambang batas yang harus dapat dicapai dan diperoleh oleh pendaftar atau guru.

Pada tahun sebelumnya banyak pelamar yang belum dapat lolos pada seleksi PPPK, hal ini dikarenakan nilai yang didapatkan dari tahapan seleksi belum bisa mencapai passing grade.

Penetapan passing grade PPPK guru 2023 sendiri tertuang di dalam Keputusan Menteri PANRB No 1127 dan 1128 tahun 2021.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk menentukan passing grade harus mengikuti 4 tahapan seleksi.

Adapun seleksi yang harus diikuti yaitu pertama seleksi kompetensi teknis, kedua seleksi kompetensi manajerial, ketiga seleksi kompetensi sosiokultutral dan terakhir yaitu wawancara.

Pelaksanaan seleksi PPPK pada tahun 2023 ini akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Hal ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi diselenggarakan dengan transparan dan ketat.

Berikut ini merupakan rincian nilai ambang batas atau passing grade PPPK guru 2023:

Halaman Selanjutnya

Tahap seleksi kompetensi teknis

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru