Panduan Menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL) Bimbingan Konseling bagi Guru BK

- Editor

Minggu, 17 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Pelaksanaan Layanan – Agar guru BK (Bimbingan dan Konseling) dapat berkonsentrasi dalam peningkatan kemampuan peserta didik di bidang kepribadian dan mental, maka perlu adanya penyusunan Rencana Pelaksanaan Layanan(RPL).

Bagi guru BK, RPL serupa dengan RPP sebelum diimplementasikan di kelas pembelajaran.

Apa Saja Komponen Rencana Pelaksanaan Layanan?

Sebelum menyusun RPL, ada baiknya bagi guru BK terutama yang masih pemula untuk mengenal ragam komponennya. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

Pertama, komponen yang terkait bidang RPL BK. Bidang ini biasanya berisikan topik pembelajaran, karir, pribadi maupun capaian sosial.

Kedua, komponen yang berkaitan dengan topik. Topik RPL berisikan dengan ragam topik yang ada pada layanan bimbingan konseling di satuan pendidikan.

Ketiga, komponen tentang tujuan umum. Tujuan umum dirumuskan dalam beberapa hal yakni pada aspek SKKPD, tujuan pada bidang layanan serta rumusan pada bidang masalah.

Keempat, komponen tujuan khusus. Sedangkan tujuan khusus berisikan berbagai rincian dari tujuan khusus. Dan masih banyak komponen lainnya yang bisa dipelajari.

Kelima, komponen sasaran layanan. Komponen tersebut biasanya terdapat pada bagian – bagian di kelas dan langsung diambil oleh oleh guru BK.

Keenam, komponen materi layanan. Komponen tersebut akan berisikan berbagai pokok – pokok materi yang sudah diberikan.

Ketujuh, komponen selanjutnya yakni mengenai alokasi waktu. Alokasi waktu nantinya berkaitan dengan jumlah bimbingan guru BK dengan para peserta didik yang membutuhkan pemecahan solusi.

Cara Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pelayanan

Adapun strategi yang dapat guru lakukan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pelayanan yakni :

Pertama, guru BK perlu melakukan adanya pernyataan tujuan, serta ikut menjelaskan adanya langkah – langkah kegiatan serta bagaimana bentuk dan model untuk mengarahkan kegiatan.

Kedua, guru BK akan memasuki tahap transisi di mana guru BK akan siap siaga dalam menanyakan aspek kesiapan yang terdapat dalam diri peserta didik mengenai kinerja guru BK dan konselor yang seharusnya.

Ketiga, seorang guru BK dapat ikut menguatkan maupun memberika perencanaan tindak lanjut mengenai aktivitas yang akan dilakukan selanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Perlu diingat, bahwa penyusunan RPL…

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 2,085 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis