Pandemi COVID-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit coronavirus 2019. Penyakit ini disebabkan oleh virus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah COVID-19 pertama kali dideteksi di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tanggal 1 Desember 2019.
Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020. Di Indonesia, wabah ini mulai merebak bulan Februari 2020. Dan di pertengahan Maret 2020, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah secara serentak ditutup. Untuk berikutnya dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Demi terus berlanjutnya kegiatan pembelajaran, peran guru sangat penting sekali. Secara umum, guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dan demi suksesnya pendidikan, para guru tersebut harus mempunyai semacam kualifikasi formal.
Mempertajam Kompetensi Guru
Pada pembelajaran abad 21 ini, manusia mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dalam segala bidang. Salah satu yang paling menonjol adalah bidang informasi dan komunikasi. Konsekuensinya, guru dituntut mampu mengembangkan pendekatan dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan lingkungan.
Guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah guru yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.
Sementara itu, di masa pandemi seperti sekarang ini alokasi waktu pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring lebih singkat dibandingkan pada proses pembelajaran tatap muka. Hal ini berpengaruh pada banyaknya waktu kosong yang dimiliki oleh guru pada saat jam kerja. Jika waktu luang tersebut tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin, tentunya sangat disayangkan sekali.
Menghabiskan waktu dengan membuka media sosial tentu bukan pilihan yang bagus. Guru perlu memanfaatkan media sosial untuk peningkatan kompetensi.
Banyak informasi di media sosial seperti Instagram, WhatApps ataupun media lainnya, di mana terdapat berbagai lembaga yang menawarkan kegiatan pengembangan diri untuk guru. Ada yang berupa webinar, pelatihan melalui Zoom, Youtube, atau Telegram dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan.
Webinar adalah seminar jarak jauh melalui Zoom Meeting atau Youtube. Biasanya waktunya hanya sekitar 2 jam dan ada sertifikatnya. Ada berupa kegiatan pelatihan yang waktunya antara 2-4 hari, ada praktik dan tugas yang harus diselesaikan. Sertifikat yang diterbitkan memuat jam pelajaran.
Manfaat Pengembangan Diri
Kegiatan-kegiatan yang telah tadi tentu ada hubungannya dengan peningkatan pengetahuan dan kompetensi guru. Hal ini sudah menjadi kebutuhan guru dan keinginan untuk mengembangkan diri, terutama di masa pandemi ini demi menunjang pembelajaran jarak jauh.
Dengan mengikuti pelatihan memanfaatkan teknologi, guru dapat meningkatkan kompetensinya dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh, seperti melalui kegiatan zoom. Guru juga mendapatkan keterampilan baru seperti menggunakan fasilitas Google Drive, Google Classroom, dan cara mengemas soal-soal melalui Google Form. Serta mengetahui fungsi Google Suite dalam pelayanan dunia pendidikan. Semua peningkatan keterampilan dan kompetensi secara tidak langsung dapat memotivasi siswa untuk lebih bersemangat dalam belajar.
Dari kegiatan webinar dan pelatihan tersebut juga didapatkan sertifikat dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan diri untuk peningkatan kinerja guru.
Dalam kurun waktu satu tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah menyelenggarakan Pengukuran Indeks Profesionalitas PNS. Pengukuran ini dilakukan pada PNS dengan menilai dokumen yang ada dan pencapaian kinerja. Sertifikat dari kegiatan pelatihan dapat digunakan sebagai salah satu bukti fisik yang harus dilampirkan.
Di awal tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan misalnya, telah membuat ketetapan bahwa pengusulan DUPAK tahunan secara online. Adanya keterampilan dan peningkatan kompetensi ini tentu menjadi poin penting dalam perhitungan angka kredit untuk memperlancar usul kenaikan pangkat PNS.
Pandemi mungkin salah satu jalan bagi guru untuk mengubah pola pikir yang selama ini konvensional. Ternyata ada hikmah di balik musibah yang terjadi. Sebelumnya tidak pernah terpikir oleh para bahwa akan ada kegiatan pembelajaran berjarak dengan siswa. Namun hal tersebut memunculkan sisi positif yang tidak pernah diduga sebelumnya.
Semua berproses, dan kita harapkan proses ini berjalan lancar dan menuju suatu kebaikan. Mari kita pertajam kompetensi sebagai guru mulai sekarang. Bersama kita membangun negeri meski kabut masih meliputi.
Ditulis oleh: Nastinawaty, S.Pd, M.Pd, Guru di SMAN 1 Muara Beliti