Pahami Skema Pengangkatan Calon ASN Sebelum Pendaftaran PPPK 2022 di Bulan September

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022 – Informasi berkenaan dengan pendaftaran PPPK tahun 2022 yang akan mulai dibukan di Bulan September ini. Pada minggu ketiga bulan Juni 2022, keputusan Menteri tentang kebutuhan ASN nasional telah ditetapkan.

Agenda tersebut menjadi langkah permulaan khususnya dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui PPPK di tahun 2022 ini.

Kementerian PANRB juga telah merencanakan untuk pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan diadakan pada minggu ketiga dan keempat di bulan September 2022.

Dari informasi tersebut, perlunya guru honorer untuk dapat segera mempersiapkan diri dan yang paling terpenting adalah memhami bagaimana skema pengangkatan melalui seleksi tersebut.

Karena, apabila melihat Peraturan Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022, ada kategori guru honorer yang bisa ikut seleksi tanpa mengikuti tes, tenru berdasarkan syarat tertentu.

Untuk guru honorer yang bisa ikut seleksi pendaftaran PPPK 2022 tanpa melalui tes, skema pengangkatannya dengan guru honorer kategori lain tentu berbeda.

Maka dari itu, perlu diketahui untuk kategori atau golongan pelamar yang dibedakan menjadi empat jenis yakni prioritas 1, prioritas 2, prioritas 2 dan pelamar umum atau prioritas 4.

Lalu, bagaimana dengan empat jenis skema pengangkatan guru honorer dan bagaimana dengan guru honorer yang tergolong dalam empat kenis prioritas tersebut? Yuk simak informasi selengkapny berikut ini :

1. Pelamar Prioritas 1

Pelamar Prioritas 1 diperuntukan Guru honorer atau non ASN guru THK II, baik guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu juga , diperuntukan  guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Sehingga nantinya saat pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data Dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

Sehingga nantinya guru honorer yang masuk prioritas 1 akan dipastikan dapat langsung ditempatkan.

2. Pelamar Prioritas 2

Pelamar prioritas 2 diperuntukan  untuk guru THK-II yang belum ikut seleksi PPPK 2021 dan guru TKH-II yang belum lulus passing grade pada 2021.

Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.

Sehingga bagi Anda guru honorer yang masuk prioritas 2, hendaknya mempersiapkan diri untuk menyiapkan seleksi administrasi berkas serta verifikasi.

Halaman selanjutnya

3. Pelamar Prioritas 3…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis