Profesi guru adalah profesi paling banyak melakukan pinjaman online, berdasarkan data yang didapatkan dari OJK (Otoritas Jasa Keungan). Ini menandakan bahwa guru masih banyak yang hidup serba kekurangan sehingga harus melakukan pinjaman online tersebut.
Tak bisa dipungkiri memang masih banyak guru yang masih hidup di bawah garis sejahtera di Republik Indonesia ini. Pasalnya, pendapatan yang didapatkan oleh guru di Indonesia rata-rata masih kecil. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup masih kurang. Dan akhirnya harus menghutang ke pihak lain.
Kekurangan pendapatan tersebut, yang mungkin membuat para guru tergiur oleh pinjaman-pinjaman online yang tengah marak di Indonesia saat ini.
Mirisnya lagi, jika guru terjerat pinjaman online yang tidak resmi atau ilegal. Hal tersebut akan membuat kehidupan guru makin menderita.
Salah satu faktor yang membuat para guru tergiur untuk meminjam uang secara online, pertama adalah kebutuhan yang mendesak.
Yang kedua, mudahnya melakukan pinjaman melalui aplikasi online. Umumnya syarat yang diminta tidak terlalu banyak dan mudah cair.
Dan yang ketiga, semua proses peminjaman ini bisa dilakukan secara online melalui ponsel. Tidak harus datang ke sebuah bank.
Namun di sisi lain, bunga yang dibebankan kepada kreditur umumnya sangat tinggi. Akhirnya, ketika melakukan cicilan atau angsuran akan memberatkan para guru yang melakukan pinjaman tersebut.
Hal ini memang sangat disayangkan. Bahkan masalah ini menjadi perhatian pemerintah khususnya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Untuk itu, pemerintah ke depannya ingin segera menjamin kesejahteraan guru sehingga tidak terjadi lagi guru yang terjerat pinjaman online.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek, tercatat pada akhir April 2024 ini, banyak guru yang tersandung dengan pinjaman online. Dan ironisnya lagi, profesi guru ini adalah profesi paling banyak dan rentan terhadap iming-iming yang diberikan oleh platform pinjaman online.
Diduga masalah pinjaman online yang menyusahkan ini karena kebutuhan guru yang mendesak dan tidak diiringi dengan pendapatan yang layak. Kemudian pengetahuan guru terkait pengelolaan uang juga masih rendah.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan ingin para guru memahami tentang literasi keuangan sehingga dapat mengatur uang sedemikian rupa.
“Supaya lebih banyak guru yang teredukasi mengenai perencanaan dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjol, terlebih pinjol ilegal,” ucap Nunuk Suryani selaku perwakilan dari Kementerian Pendidikan di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Dan untuk mencegah masalah ini….
Sumber Berita : WartaGuru.ID
Halaman : 1 2 Selanjutnya