Nasib Sekolah dan Guru Swasta di Masa Pandemi

- Editor

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat penyebaran virus Covid-19 yang tinggi. Pelaksanaan pembelajaran oleh pengelola atau institusi pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mendapat tantangan yang berat, khususnya bagi lembaga swasta yang secara finansial harus mandiri pendanaannya.

Sekolah swasta saat ini sangat terpukul dengan adanya Covid-19 karena banyak orang tua yang tidak sanggup lagi membayar bayaran sekolah sehingga akhirnya banyak menunggak. Menjadi dilematis ketika orang tua banyak di-PHK dan tidak mendapatkan penghasilan. Padahal SPP menjadi satu sumber pemasukan sekolah swasta tersebut.

Selama pandemi pihak sekolah telah memberi keringanan SPP bagi seluruh siswa. Hal ini untuk meringankan beban orang tua. Meski begitu, ada sejumlah orang tua yang merasa keringanan tersebut masih kurang.

Melihat menunggaknya pembayaran SPP ini menjadi sebab nasib para guru swasta yang akhirnya terancam tidak mendapat gaji. Padahal selama ini pihak sekolah swasta tetap melakukan pembelajaran jarak jauh. Dan ini tentu saja membutuhkan biaya, termasuk juga membayar gaji untuk guru maupun biaya pulsa internet.

Dinas pendidikan dan kepala sekolah cenderung menunggu instruksi atau belum bisa mengambil keputusan di masa kritis secara mandiri. Sedangkan persoalan nasib guru kian rentan sebagai akibat ketidakmampuan pihak sekolah dalam memenuhi upah. Hal ini pun sebagai efek kelanjutan dari ketidakmampuan orang tua siswa dalam membayar penuh SPP karena kondisi perekonomian orang tua siswa yang terdampak pandemi.

Sejak awal tahun ajaran 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Kementerian Nomor 19 Tahun 2020 memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah dalam mengaplikasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama pandemi Covid-19. Diharapkan Dinas Pendidikan turut andil dalam mengawasi peran kepala sekolah dan juga membekali tentang kebijakan dan inovasi apa saja yang perlu diterapkan selama masa pandemi.

Diharapkan kepala sekolah harus lebih aktif berdiskusi bersama guru dalam perencanaan pembelajaran daring . Kepala sekolah dapat menggunakan tambahan dana ini untuk mengadakan lebih banyak pelatihan, memperbaiki sistem pengawasan kinerja guru, hingga menambahkan subsidi paket internet guru dan siswa.

Kolaborasi harus dibangun antara guru, siswa, dan orang tua sehingga pembelajaran di masa pandemi tetap dapat berjalan dengan maksimal. Dan guru swasta hanya berharap ada solusi mengatasi masalah ini terutama saat pandemi Covid-19

Ditulis oleh Sabrina Hasanah, Guru SMK Citra Utama

Berita Terkait

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif
Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?
Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar
Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan
Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Dilema dalam Pembentukan Karakter Disiplin Peserta Didik
Peran Orang Tua dalam Mendidik Anak untuk Mensuksekan Kurikulum Merdeka
Penerapan Student Lead Conference untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri Peserta Didik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:12 WIB

Pemanfaatan Teknologi untuk Pembelajaran Kreatif dan Interaktif

Rabu, 4 September 2024 - 10:05 WIB

Chat GPT: Menguntungkan atau Merugikan Guru?

Kamis, 15 Agustus 2024 - 23:11 WIB

Mission Service Learning sebagai Pilihan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Jenjang Sekolah Dasar

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Pentingnya Komunitas Belajar bagi Guru di Satuan Pendidikan

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:52 WIB

Penguatan Kemampuan Literasi untuk Menyiapkan Generasi Gemilang 2045

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis