Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri, Swasta maupun Fresh Graduate di Tahun 2022/2023 Setelah Resmi Penghapusan

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Honorer – Setelah terbit surat edaran penghapusan guru honorer 2023, banyak yang bingung bagaimana nasib guru honorer kedepannya. Karena tujuannya adalah untuk mengalihkan guru honorer menjadi PPPK.

Meskipun diketahui bahwa nasib guru honorer 2023 atau tenaga honorer tetap bisa diatur dengan pola outsourcing.

Namun, topik nasib guru honorer tahun 2023 serta nasib guru honorer 2022 akan dihapus dan diganti menjadi PPPK membuat banyak guru bingung. Karena masih banyak guru honorer yang telah lulus PPPK namun belum mendapatkan formasi.

Untungnya, tetap ada celah guru honorer bisa diangkat menjadi ASN baik melalui mekanisme seleksi CPNS 2022 maupun seleksi PPPK 2022, yang mana untuk guru honorer dapat melalui seleksi PPPK Guru 2022 dan seleksi PPPK non Guru 2022.

Nah,dalam artikel ini akan membahas terkait nasib guru honorer tahun 2022 hingga 2023, baik di sekolah negeri, di sekolah swasta, dan guru yang fresh graduate lulusan sarjana keguruan.

Dikutip dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), untuk guru honorer di sekolah negeri, sesuai dengan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN RB) terkait status kepegawaian di lingkungan Instansi.

Dalam aturan surat edaran tersebut dinyatakan dalam Undang Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri dari dua, yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Selain itu, surat edaran tersebut juga menyebutkan bahwa jenis kepegawaian akan dihapus terkecuali PNS dan PPPK di lingkungan instansi.

Guru Honorer Sekolah Negeri

Bagi guru honorer di sekolah negeri yang sudah lulus seleksi passing grade 2021, hanya tinggal menunggu menjadi PPPK Guru 2022.

Diketahui ada sekitar 193.954 pengangkatan guru yang lulus passing grade 2021.

Sedangkan bagi guru honorer yang tidak lulus passing grade dapat mengikuti seleksi bagi pelamar umum yang terdaftar di Dapodik kurang lebih tiga tahun.

Sama dengan guru honorer di sekolah negeri, guru honorer di sekolah swasta yang lulus passing grade 2021 juga hanya menunggu penempatan menjadi PPPK Guru 2022.

Halaman selanjutnya

Guru Honorer Sekolah Swasta…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis