Nasib ASN 2023! Jokowi Telah Menyampaikan Nota Keuangan 2023, Apakah Gaji Pokok PNS Akan Naik di Tahun Depan? Simak Berita Selengkapnya

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS– Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pesan terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2023 serta Nota Keuangan dalam Rapat Tahunan MPR dan Rapat Bersama DPR & DPD RI pada hari Selasa 16/8/2022 kemarin.

Salah satu hal yang paling banyak dinantikan oleh para ASN yakni terkait kenaikan gaji pegawai negeri Sipil pada tahun 2023. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana kenaikan gaji PNS tersebut.

Meskipun belum dinyatakan secara resmi, namun pemerintah sudah sejak lama dikabarkan akan kembali menaikkan gaji pokok PNS pada tahun depan. Akan tetapi dalam Presiden Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal gaji PNS atau ASN. Namun, pada rapat bersama Badan Anggaran DPR RI pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, Menteri Keuangan juga sudah mengungkapkan terkait anggaran belanja pemerintah akan naik pada tahun 2023.

Dalam rapat bersama tersebut Menteri Keuangan mengatakan bahwa pihak Kemenkeu telah menyiapkan anggaran belanja pegawai yang rencananya akan dialokasikan pada tahun 2023 yang mana hal tersebut sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.

Halaman Selanjutnya

Anggaran belanja barang pada 2023…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis