Nakes Kategori Ini Dapat Lolos Seleksi PPPK 2022

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Tenaga Kesehatan tersebut perlu memahami syarat dan kriteria dalam PPPK 2022. Adapun beberapa syarat dan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

  • Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional Kesehatan yang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  • Berkerja pada fasilitas Kesehatan milik pemerintah provinsi dan juga kabupaten atau kota dengan status kepegawaian sebagai non ASN.
  • Memiliki latar belakang Pendidikan minimal D3
  • Telah terdata pada SISDMK 1 April 2022
  • Memiliki Surat tanda registrasi aktif untuk jenis jabatan fungsional Kesehatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 Tahun 2021 dan surat izin praktik/SIP bagi yang berkerja di fasyankes
  • Diusulkan oleh pemerintah provinsi atau kabupate/kota

Demikian adalah syarat dari PPPK tenaga Kesehatan 2022. Tenaga Kesehatan diharapkan untuk memahami hal tersebut agar dapat melakukan persiapan mengenai seleksi PPPK yang akan dilakukan tersebut.

Mengenai tenaga non ASN sendiri saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan dan juga pemetaan terkait tenaga non ASN yang berkerja pada lingkungan pemerintahan. Pemerintah menargetkan bahwa pendataan tersebut akan berakhir pada akhir September.

Setelah pendataan atau pemetaan tersebut selesai, pemerintah berencana untuk mencari solusi terhadap pegawai non ASN yang berkerja pada lingkungan pemerintahan menggunakan hasil data dari pendataan dan juga pemetaan tersebut.

Setelah kebijakan mengenai hal tersebut dilakukan pemerintah juga akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang dapat diikuti oleh pegawai non ASN tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian calon pelamar PPPK 2022 harap memperhatikan hal tersebut. Demikian informasi mengenai Nakes Kategori Ini Dapat Lolos Seleksi PPPK 2022

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru