Nadiem Makariem : Seleksi PPPK 2022 Akan Prioritaskan Guru Honorer Ini

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ivan Syahril, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, mengatakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 33 (1) disebutkan bahwa pelamar prioritas harus mendaftar di sekolah tempat bertugas sesuai dengan kebutuhaan akan formasi yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Kemudian, pada ayat 2,  pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih membutuhkan. Ini dpat dilakukan apabila pada sekolah tempat bertugas sudah tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Dengan diselenggarakannya proses seleksi PPPK 2022 ini, nadiem menyebut dirinya akan terus memberikan solusi kepada guru non ASN yang berkomitmen mendidik siswanya sebagai pribadi yang cerdas, ambisius dan kompetitif. “Terus bersemangat, manfaatkan peluang yang diberikan pemerintah untuk menjadi sosok guru lebih baik,” kata Nadim.

Nadiem mengatakan, aturan guru honorer yang lolos passing grade seleksi PPPK Guru 2021 sebagai prioritas di Seleksi PPPK Guru 2022 tersebut tertuang dalam PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2022 pasal 5 ayat 2 tentang pelamar prioritas I.

Kelompok prioritas di Seleksi PPPK 2022 selengkapnya yaitu:

  1. Pelamar prioritas I
  • THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  • Guru non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021
  1. Pelamar prioritas II : merupakan THK-II
  2. Pelamar prioritas III: Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru