Mulai 2023 Sertifikasi Pakai Aturan Baru, Simak Penjelasannya

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah melakukan pendaftaran, nantinya para pendaftar PPG Dalam Jabatan akan melewati seleksi administrasi dan akademik sesuai dengan tahapan seleksi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mempertimbangkan beberapa hal sebagai penentu keikutsertaan guru dalam program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan yang meliputi masa kerja paling lama, usia paling tinggi, satuan pendidikan yang berasa dari daerah khusus, dan perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.

Jika calon mahasiswa dinyatkaan lulus seleksi dengan memenuhi ketentuan – ketentuan tersebut, maka akan menjadi peserta PPG Dalam Jabatan dan bisa mengikuti serangkaian pembelajaran.

Proses pembelajaran yang ada pada PPG Dalam Jabatan dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan beban belajar sebanyak 36 SKS. Beban belajar mahasiswa tersebut dapat dipenuhi melalui rekognisi pembelajaran lampau serta pembelajaran program studi Pendidikan Profesi Guru.

Apabila guru termasuk dalam rekognisi pembelajaran lampau tetapi belum memiliki sertifikat pendidik, maka diberlakukan ketentuan sebagai berikut;

  1. Guru dalam jabatan yang diangkat hingga akhir tahun 2015 akan diberikan kognisi setara 24 sks sehingga hanya memiliki beban belajar 12 sks.
  2. Guru dalam jabatan yang diangkat mulai 2016 sampai 2025 diberi kognisi setara 18 sks.

Untuk guru yang telah mengikuti sertifikasi guru penggerak dan telah mengikuti PPG, akan diberikan konversi setara 36 sks dan dianggap telah selesai mengikuti rangkaian PPG.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis