Minta Tolong Jokowi, Suwarti Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji dan Sertifikasi 160 Juta!

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisah pilu Suwarti  seorang pensiunan guru mata pelajaran agama di Kabupaten Sragen yang diminta untuk mengembalikan gajinya selama 2 tahun terakhir yang berjumlah ratusan juta.

Pascapensiun, Suwarti seseorang pengajar pendidik mata pelajaran agama asal Kabupaten Sragen ini tidak kunjung menerima hak pensiunnya.

Bahkan, Suwarti diminta untuk memberikan kembali honor yang telah diterima selama 2 tahun dengan total kurang lebih Rp 160 juta lantaran statusnya dianggap sebagai tenaga pendidik bukan guru.

Kusdinar Untung Yuni Sukowati Bupati Sragen mengatakan pada hasil konsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Suwarti yang telah berusia 60 tahun tersebut merupakan pensiunan guru agama sekolah dasar (SD), warga Dukuh /Desa Blimbing, tetap harus mengembalikan gaji dan tidak mendapatkan pensiun.

Ketua PGRI Kabupaten Sragen serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen, Kurniawan Sukowati telah mengunjungi suwarti pada Rabu (8/6/2022).

Suwarti menunjukkan kepada ketua PGRI dan BKPSDM berbagai surat dan sertifikat yang menunjukkan kalau ia merupakan seorang guru, baik itu Surat Keterangan hingga Ijazah.

Dikutip dari tribuncirebon.com Suwarti menyampaikan penolakannya jika alasan tidak diterimanya penerbitan SK pensiunnya karena status masih tenaga pendidik.

“Saya tidak terima, saya ini guru, ijazah saya guru dan semua surat menunjukkan saya guru,”

Imbuh dari suwarti “Saya akan melakukan segala cara untuk mendapatkan hak pensiun saya,”.

Suwarti akan melakukan langkah lebih lanjut, apabila dirinya masih dianggap sebagai tenaga pendidik bukan guru.

“Saya akan melangkah lebih lanjut, contohnya ya itu nanti melangkah misal sampai menghadap Pak Presiden saya jalani,” jelasnya.

“Ibaratnya saya nggak punya uang, dan saya nggak dikasih SK pensiun ibarat saya harus jalan kaki bertemu Pak Presiden saya tempuh, kalau memang tidak ada kejelasan,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Tindakan BKN dan Bupati Sragen dalam menangani kasus suwarti..

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru