Selanjutnya dia juga menegaskan pemerintah pusat dan pemda telah melakukan kolaborasi untuk mencarikan alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan pengabdian dan sisi kemanusiaan dari tenaga honorer itu sendiri.
Anas mengatakan dia dan tim juga telah memasukkan faktor-faktor misalnya saja harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik.
Menurutnya dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor-faktor tadi merupakan opsi terbaik yang akan dijalankan oleh pemerintah.
Selain itu Bima Arya selaku Ketua Dewan pengurus APEKSI dalam kesempatan yang sama mengatakan beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemda pada rapat ini akan diturunkan menjadi regulasi yang nantinya akan diusahakan menguntungkan berbagai macam pihak.
Pada intinya asosiasi seperti APEKSI, APKASI, dan APPSI memberikan dukungan terhadap regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut. Berbagai macam aspek pun juga telah didiskusikan untuk menyusun regulasi ini termasuk terkait dengan keuangan.
Sutan Riska Tuanku selaku ketua umum APKASI menjelaskan regulasi yang dilakukan penyusunan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dia mengatakan mencari solusi yang saling menguntungkan, dan akan dilakukan koordinasi lagi dengan kementerian terkait terkhusus keuangan supaya tidak menekan daerah-daerah dalam hal pembiayaan masalah tenaga honorer.
Kemudian Isran Noor selaku ketua umum APPSI juga menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.
Dia mengatakan seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus tetap dijaga, hal itu semuanya dilakukan pembahasan.
Demikian informasi yang dapat diberikan semoga bermanfaat untuk semua terutama para tenaga honorer atau pegawai non ASN.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2